Rabu, 26 Mei 2010
Kasus Susno Duadji; Lakon Rahwana??
Sekarang, kasus "krimalisasi" whistle blower (peniup peluit) kembali berulang dengan modus dan cara yang sama. Jika Endin dijerat dengan dakwaan pencemaran nama baik, maka susno di jerat sebagai tersangka dengan dugaan ikut menerima uang suap Rp. 500 juta dalam kasus ikan arwana (yang terbaru Susno juga akan dijerat dengan Kasus Dana pengamanan PILKADA Jawa Barat, 2008). Sebagai polisi tentu saja, Susno berpotensi terlibat dalam praktik mafia hukum yang terjadi dalam kasus ini. Karena memang saat itu (sebelum non aktif) Susno adalah Kabareskrim Mabes polri. "potensi" ini yang digunakan oleh para "lawan" Susno untuk melakukan serangan balik terhadap beberapa kasus mafia hukum yang di buka oleh Susno dalam beberapa kesempatan. Jika menggunakan logika umum (artinya penegakan hukum berjalan normal-tanpa mafia) maka kasus Susno jadi tersangka menjadi hal yang biasa saja dan tidak akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan besar dari publik. Sayangnya, kasus ini mencuat ketika mafia hukum sangat berkuasa dalam proses hukum di Indonesia. Tak heran, tindakan Polri menjadikan Susno sebagai tersangka mendapat reaksi (perlawanan) dari publik. Apalagi kasus mafia hukum yang dibuka oleh Susno sepertinya jalan di tempat (jika tidak mau dikatakan diabaikan oleh Polri). Lihat saja, kasus Gayus (mafia pajak) para petinggi Polri dan Kejaksaan serta pihak lain yang terlibat belum tersentuh proses hukum. Para "jenderal" Polri yang diduga terlibat dalam mafia hukum kasus pajak ini, "hanya" diperiksa oleh badan internal Polri yang berkaitan dengan profesionalisme. Mestinya, jika Polri mau serius dan itu baik untuk perbaikan citra Polri yang sudah "hancur" di mata publik, maka "jenderal" Polri yang terlibat harus segera ditindak secara hukum melalui proses hukum yang cepat dan terbuka pada publik. Harapan agar Polri mendahulukan proses hukum para "jenderal" yang diduga terlibat inilah yang tidak dapat dipenuhi oleh Polri. Jika demikian, maka ada beberapa kemungkinan yang terjadi: Pertama, Polri belum profesional dalam melakukan penegakan hukum. Kondisi ini karena diduga masih banyak kelompok atau orang-orang di internal Polri yang belum siap (mau) berubah. Kelompok ini, adalah orang-orang yang selama ini "menikmati" kenyamanan dalam lingkaran mafia hukum. Kedua, diduga ada sekelompok oknum yang merasa "tersinggung" dengan kasus mafia hukum yang di buka oleh Susno. Mafhum saja, kasus mafia hukum yang di buka oleh Susno menjadi "tamparan" yang sangat keras bagi Polri. Para petinggi Polri tidak bisa berkilah, karena yang membuka tabir "aib" tersebut adalah salah satu Jenderal aktif yang kebetulan juga mantan Kabareskrim Polri. Jika dugaan ini benar, maka cara yang paling mudah untuk "mempertahankan" diri dan "berkilah" adalah dengan melakukan serangan balik pada Susno melalui "kriminalisasi".
Jika ditilik lebih jauh, memang Susno sangat mudah untuk diserang balik, karena sebelumnya beliau adalah Kabareskrim, kemudian pernah menjadi salah satu tokoh sentral dalam dugaan "kriminalisasi" pimpinan KPK (Bibit-Chandra). Pertanyaannya, siapa sesungguhnya yang memerintahkan Susno untuk menjerat pimpinan KPK dalam kasus penyalahgunaan wewenang atau yang lebih dikenal dengan kasus "Cicak VS Buaya"? Secara institusional, tidak mungkin "Susno" ketika itu bekerja sendiri, apalagi bekerja atas kemauan sendiri. Logikanya, kasus Cicak-Buaya tentulah sebuah tindakan yang dilakukan oleh institusi Polri. Artinya semua pihak yang berwenang dalam tubuh Polri terlibat dan mengetahui kasus ini. Jika mau ditarik lebih jauh, maka para pihak diluar Polri pun pasti juga terlibat, misalnya kekuatan politik yang tidak "senang" dengan keberadaan dan tindakan yang dilakukan oleh KPK selama ini. Atau kelompok lain yang selama ini telah "menggunakan" Polri sebagai salah alat politik dalam Pemilu 2009. Kisah ini, menginggatkan saya pada cerita dunia pewayangan. Dalam dunia pewayangan, Rahwana seorang tokoh yang dijadikan "ikon" kejahatan ketika itu. Sebagai seorang yang "jahat" Rahwana telah melakukan pelbagai bentuk kedurjanaan dalam kehidupan. Kejahatan yang terbesar adalah ketika Rahwana menculik Dewi Sinta untuk dijadikan istrinya. Tentu saja penculikan ini mengundang reaksi dari seantero negeri, dengan dipimpin oleh Dewa Rama (suami Sinta) upaya melawan kejahatan Rahwana dilakukan secara massif. Semua pihak bergabung dengan Rama dengan satu tujuan "lawan" Rahwana. Ketika itu Rahwana juga tidak sendirian, dia dikelilingi oleh orang-orang yang setia padanya dan tentu saja sangat sakti mandraguna. Ketika pertarungan antara kebaikan (Dewa Rama) dan kejahatan (Rahwana) berlangsung, beberapa petinggi dan orang kepercayaan Rahwana berkhianat. Melihat situasi itu, Rahwana kemudian membuka semua kebobrokan kerajaannya pada publik. Ketika itu Rahwana hanya berpikir, minimal sebelum mati, dia bisa berbuat kebajikan. Apakah lakon ini yang sedang berlangsung dalam kasus Susno?? walluhalam.....
Rabu, 07 April 2010
Langkah-Langkah Menjadi "Gayus"
Kasus Gayus hanyalah puncak gunung es korupsi di Dirjen Pajak dan Indonesia pada umumnya. Menilik kasus Gayus, sesungguhnya mafia pajak “wajar” saja terjadi atau sudah ada dari dulu, karena melihat skema atau alur pelaporan dan pembayaran pajak oleh Wajib Pajak pada Dirjen Pajak, hampir disetiap tahapan rentan terjadinya penyimpangan.
Lihat saja, mulai dari Wajib Pajak menyampaikan laporan pajaknya kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang di tunjuk, peluang penyimpangan sangat besar terjadi. Penyimpangan itu (suap) bisa saja dari inisiatif Wajib Pajak (biasanya melalui konsultan pajak) atau dari Account Representatif (AR) di Kantor Pelayanan Pajak yang di tunjuk. Pada tahap ini, Wajib Pajak biasanya melakukan komunikasi yang intensif dengan Account Representatif. Komunikasi ini bisa melaluii email, telpon atau bertatap muka. Selama proses ini biasanya berpeluang terjadi penyimpangan (suap). Karena terjadinya suap, biasanya dilakukan oleh para pihak yang sudah “saling percaya”. Proses “saling percaya” ini biasanya terbangun karena adanya komunikasi yang intensif. Beberapa hasil riset memang memperlihatkan bahwa pada tahapan ini prilaku menyimpang (suap) sudah jarang terjadi, hal ini disebabkan karena adanya target penerimaan pajak yang dibebankan pada masing-masing Account Representatif. Jika target tersebut sudah terpenuhi maka, Account Representatif bisa saja melakukan kongkalikong dengan Wajib Pajak karena tidak ada sistem pengawasan yang melekat dari Dirjen Pajak. Setahu penulis, sistem pengawasan hanya menggunakan sistem rolling Account Representatif secara periodik (2 tahun). Namun, hasil pengamatan yang ada, sistem ini pun tidak jalan, masih banyak Account Representatif yang masih menangani Wajib pajak yang sama lebih dari 2 tahun.
Apabila Wajib Pajak tidak bisa ”membeli” Account Representatif, maka proses selanjutnya Wajib Pajak bisa menolak Laporan Pajak Pembetulan yang diterbitkan oleh Account Representatif untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di bagian pemeriksaan. Pada proses ini dilakukan pemeriksaan baik materiil maupun formil. Pada prose pemeriksaan ini, Wajib pajak dan pemeriksa juga berpeluang melakukan tindakan menyimpang. Suap sangat berpotensi terjadi karena memang pada tahapan ini pun,tidak ada sistem pengawasan yang melekat pada aparatur Pajak yang melakukan pemeriksaan. Bahkan dalam beberapa kasus, tak jarang hasil penelitian yang dilakukan oleh Account Representatif tidak dijadikan rujukan dalam melakukan pemeriksaan.
Pada dua tahapan ini (Account Representatif dan Pemeriksaan), ada kecenderungan dari wajib Pajak untuk melakukan opsi menolak hasil penelitian dan pemeriksaan yang dilakukan. Dengan menolak hasil pemeriksaan, maka perkara perselisihan Pajak akan diserahkan pada Lembaga
Pengajuan Keberatan. Lembaga ini ada pada Kantor wilayah dan Kantor Pusat. Artinya jika Wajib pajak ”gagal” menyuap pada tingkat Kantor Pelayanan Pajak dimana Account Representatif dan Pemeriksa berada, maka Wajib pajak masih memiliki peluang melakakukan penyuapan pada tingkat kantor wilayah dan Pusat dimana Lembaga Pengajuan Keberatan tersebut bernaung. Pada lembaga ini lah Gayus H. Tambunan bekerja sebagai penelaah. Modus mafia pajak pada lembaga ini biasanya dimulai dari penelaahan yang tidak komprehensif, dalil, pasal dan data yang di buat sumir, tetapi hasil penelaahan tetap sesuai dengan hasil pemeriksaan dan hasil penelitian yang dilakukan pada tahap sebelumnya di Kantor Pelayanan Pajak. Sembari melakukan penelaahan yang semu, aparatur pajak dan wajib pajak sudah melakukan komunikasi dengan hakim-hakim yang ada di Pengadilan Pajak. Komunikasi ini dilakukan dalam rangka menyusun majlis hakim yang akan menangani perkara perselisihan pajak yang sedang dilakukan penelaahan. Karena sudah bisa dipastikan, hasil dari Lembaga Pengajuan Keberatan Pajak akan di tolak oleh Wajib Pajak (yang sudah bekerjasama dengan Penelaah di Lembaga Pengajuan Keberatan, jangan heran biasanya aparatur pajak sendiri yang menyarankan agar menolak hasil pemeriksaan dan penelaahan), dengan demikian kasus perselisihan pajak tersebut sudah pasti akan masuk ke Pengadilan Pajak. Para penelaah biasanya sudah memiliki jaringan dengan majlis hakim dii Pengadilan Pajak yang bisa di suap. Sehingga tak heran, hampir laporan 80% perkara yang diajukan oleh Dirjen Pajak selalu mengalami kekalahan di Pengadilan Pajak.
Melihat alur perkara perselisihan pajak, maka hampir disetiap tahapan berpotensi terjadinya penyimpangan. Potensi ini terjadi karena lemahnya sistem pengawasan yang diterapkan oleh Dirjen Pajak kepada aparaturnya. Sementara di satu sisi aparatur pajak di beri renumerasi yang cukup besar jika dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil lainnya. Mestinya, pemberian renumerasi haruslah di iringi dengan pembangunan sistem pengawasan yang baik, pembinaan pegawai secara terus menerus, serta melakukan integrasi sistem kerja perpajakan dengan sistem pengawasan internal, misalnya KPK, Kepolisian dan lain-lain. Selain itu, sudah saatnya di susun aturan dan kode etik yang diterapkan pada kantor Konsultan Pajak. Dan yang terpenting adalah semua proses tersebut mestinya memberi peluang dan ruang yang cukup untuk publik melakukan pengawasan. Jika tidak, maka mafia Pajak akan terus menggerogoti sekujur tubuh Dirjen Pajak. Jika tidak ada langkah-langkah yang serius dan terukur dalam perbaikan sistem pengawasan di Dirjen Pajak, jangan heran beberapa waktu yang lalu PERC Hongkong menetapkan Indonesia sebagai negara paling Korups di Asia. Dan status itu sudah pasti akan terus kita sandang jika tidak ada perbaikan yang signifikan.
Minggu, 04 April 2010
Duh!! Mudahnya Jadi Gayus
Mengurai kasus Gayus H. Tambunan, perlu kiranya kita melihat secara cermat sistem yang berlaku di Dirjen Pajak, ada beberapa celah yang berpotensi atau memberi peluang para pihak melakukan praktik menyimpang (Kolusi, Suap).
Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap tahun Wajib Pajak (badan/pribadi) menyampaikan SPT pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Dalam menyerahkan SPT, ada dua kemungkinan yang terjadi yaitu Lebih Bayar (LB) dan Kurang Bayar (KB/Nihil). Proses selanjutnya, SPT Wajib Pajak (terutama yang kurang bayar/nihil) dilakukan klarifikasi oleh Account Representative (AR) dari Kantor Pelayanan Pajak. Pada proses ini AR akan melakukan penelitian data SPT yang disampaikan oleh wajib pajak. Penelitian ini dilakukan berdasarkan sumber data dari SPT dan sumber data ekternal yang berkaitan dengan usaha yang dijalankan oleh Wajib Pajak. Jika ditemukan perbedaan atau dugaan penyimpangan Pajak, maka AR melakukan himbauan, konseling melalui telpon, email atau tatap muka dengan wajib pajak. Diharapkan melalui proses ini, ada titik temu dari perbedaan data yang disampaikan oleh Wajib Pajak dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Account Representative, sehingga ada SPT pembetulan (penyesuaian). Jika SPT pembetulan di terima oleh Wajib Pajak maka Negara akan menerima setoran pajak sesuai dengan yang diharapkan. Selama proses ini, rentan terjadi praktik menyimpang (suap), pelaku yang patut diduga terlibat adalah wajib pajak, Account representative dan konsultan pajak. Praktik suap sangat mungkin terjadi karena tidak ada sistem pengawasan yang dilakukan selama proses ini. Cara terbaik adalah melakukan rotasi petugas Account Representative secara periodik. Karena praktik suap terjadi karena adanya rasa ”saling percaya” antara para pihak. Artinya jika Account Representative yang menangani/melayani wajib pajak dirotasi secara periodik, diharapkan akan memutus komunikasi yang intens antara para pihak (AR, WP dan Konsultan pajak), sehingga tidak ada proses saling percaya. Karena biasanya ”saling percaya” lahir dari komunikasi yang intens dan terus menerus.
Proses selanjutnya, apabila wajib pajak keberatan dengan hasil pembetulan oleh Account Reseptantive, maka wajib pajak bisa menolak hasil tersebut dan masuk pada tahap pemeriksaan. Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah data dan atau keterangan lainnya untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Artinya dilakukan pemeriksaan formil (laporan keuangan, transaksi dll) dan materiil (peraturan perpajakan dan peraturan lain yang berlaku umum). Pada tahap ini, makelar kasus mulai bermain, tentu makelar ini bisa masuk karena ada jaringan dengan pelbagai pihak, baik Pemeriksa, konsultan pajak, Wajib pajak dan pihak lain yang terkait. Dalam banyak kasus, hasil pemeriksaan selalu di tolak oleh wajib pajak. Dengan penolakan hasil pemeriksaan, maka perkara perselisihan pajak akan dibawa pada proses selanjutnya, yaitu lembaga pengajuan Keberatan. Pada Lembaga inilah Gayus H Tambunan bertugas sebagai penelaah Keberatan. Lembaga ini berada di kantor Wilayah dan Pusat. Pada Lembaga ini, hasil pemeriksaan dilakukan kajian, dan modusnya adalah Wajib Pajak menolak hasil yang dikeluarkan oleh Lembaga pengajuan Keberatan. Sehingga perselisihan pajak diajukan pada Pengadilan Pajak. Biasanya orang-orang seperti ”Gayus”, telah berhubungan dengan majelis Hakim yang akan menanggani perkara di Pengadilan Pajak. Hakim-hakim pengadilan Pajak yang bekerja ”tanpa pengawasan” bisa dengan mudah memperjual belikan putusan perkara. Tak heran, hampir 80% perkara perselisihan pajak yang di ajukan pada pengadilan Pajak, selalu kalah, artinya penerimaan pajak berkurang, negara dirugikan dan aparat yang terlibat semakin kaya seperti Gayus.
Jika demikian, sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Gayus H. Tambunan bukan sebuah proses yang rumit dan memerlukan keahlian yang mumpuni. Siapa saja bisa melakukannya. Apalagi, orang-orang seperti ”Gayus” juga telah membangun ”hubungan yang Harmonis” dengan penyidik polisi, Jaksa dan Hakim pengadilan. Artinya kalau pun proses makelar kasus ini terungkap (seperti kasus Gayus), maka dalam proses peradilan ”Gayus” akan mendapat putusan bebas dari Pengadilan.
Melihat begitu mudahnya menjadi makelar kasus perkara perselisihan pajak, maka Dirjen Pajak mestinya menyusun sebuah sistem pengawasan yang melekat pada setiap aparat pajak. Apalagi rumor yang berkembang selama ini adalah pada tingkat KPP (account representative dan Pemeriksaan) relatif lebih bersih di bandingkan dengan Kantor Wilayah dan Pusat, dimana Lembaga Pengajuan Keberatan berada. Ada ketakutan yang dirasakan oleh aparat Pajak pada level Kantor Pelayanan Pajak (Account Represntative dan Pemeriksa), apabila menerima begitu saja keterangan wajib pajak, maka akan di curigai melakukan tindakan menyimpang, padahal logikanya, jika memang hasil pembetulan sesuai dengan data yang ada maka seharusnya hasil pemeriksaan di terima dan diterbit Surat Ketetapan Pajak (SKP). Namun, sayangnya karena Wajib Pajak, konsultan pajak (nakal) lebih senang membawa perselisihan perkara pajak kepada Lembaga Pengajuan Keberatan dan berakhir di Pengadilan Pajak, karena sudah di pastikan akan menang. Tak heran, di Pengadilan pajak adalah istilah Majelis Kering dan Majelis Basah, Wallahu’alam
Jumat, 19 Maret 2010
Nyanyian Tunggal
Semua Nyanyian ini,
adalah satu nyanyian.
Kalau terlihat berbeda, itu hanyalah
ilusi dan tidak riel
Sinar mentari nampak sedikit berbeda
di dinding ini dibanding di dinding itu,
dan amat berbeda lagi di dinding yang lain,
padahal sinarnya tetap satu.
Kita pinjam busana ini,
karakter ruang dan waktu ini,
dari sebuah sinar, dan kala kita memuji,
kita kembalikan semua itu
Senin, 22 Februari 2010
Siapa Yang Pantas Memimpin Bank Indonesia??
Pentingnya posisi dan peran seorang Gubernur Bank Indonesia, mestinya menjadi perhatian setiap komponen bangsa dalam menentukan calon Gubernur Bank Indonesia. Dalam situasi ekonomi dunia yang penuh dengan ketidakpastian, Indonesia memerlukan seorang Gubernur Bank Indonesia yang memiliki “kecerdasan” dalam mengantisipasi pengaruh buruk krisis global dan bisa menjaga sistem moneter dan keuangan nasional secara baik. Tidak mudah, mencari sosok yang ideal untuk seorang Gubernur Bank Indonesia. Tetapi, dengan keinginan politik yang baik (political will) Presiden dan DPR dan menyusun sebuah sistem rekrutmen yang terukur, Insya Allah, kita akan mendapatkan seorang Gubernur Bank Indonesia yang memiliki kompetensi, integritas, akuntabilitas, kreatif dan bisa membuat langkah-langkah yang kongkrit dalam kerangka menjaga stabilitas moneter dan keuangan (ekonomi) Indonesia.
Siapa saja yang pantas menduduki kursi Bank Indonesia?. Pertanyaan ini yang selama ini menjadi perhatian publik dan politisi kita. Jika kita berkenan melangkah maju dalam berpikir, maka sebenarnya calon Gubernur Indonesia bisa saja berasal dari kalangan dunia perbankan, internal Bank Indonesia (pejabat karir) atau dari luar kalangan perbankan dan Bank Indonesia. Tetapi yang paling penting dan mesti menjadi perhatian khusus adalah proses rekrutmennya.
Proses rekrutmen calon Gubernur Bank Indonesia (sesuai dengan UU Bank Indonesia), adalah calon Gubernur Bank Indonesia diajukan oleh Presiden. Diharapkan dalam mengajukan nama-nama calon Gubernur Bank Indonesia, Presiden melakukan berbagai pertimbangan yang terukur. Pertama, kompetensi. Mestinya Presiden memilih nama-nama yang secara akademis dan praktis sudah benar-benar teruji. Kompetensi ini bisa dilihat melalu rekam jejak (track record) baik secara akademis maupun praktis. Misalnya, karya tulis (skripsi, tesis, desertasi, position paper) dari calon yang akan diajukan fokus pada persoalan moneter dan keuangan nasional dan global. Selama bekerja sebagai profesional, langkah-langkah atau kebijakan yang pernah di keluarkan dan bagaimana pencapaian dari kebijakan tersebut. Kedua, calon yang akan diajukan sebagai calon Gubernur Bank Indonesia, mestinya memahami secara utuh turbulensi moneter dan keuangan Indonesia dan global beberapa tahun terakhir. Pemahaman ini sangat penting, karena jika belajar dari beberapa kasus yang melibatkan Bank Indonesia, selalu saja terjadi perdebatan di ruang publik. Kasus teranyar adalah Bailout Bank Century, yang menjadi perdebatan. Kenapa perdebatan ini terjadi, karena adanya perbedaan pendapat dalam membaca situasi dan kondisi perekonomian nasional dan global pada saat itu. Banyak kalangan berpendapat bahwa kondisi krisis global saat itu tidak terlalu berimbas pada Indonesia, sehingga Bank Century tidak perlu di Bailout. Argumentasi ini menjadi semakin, karena pada saat yang sama beberapa Bank juga mengalami masalah Rasio Kecukupan Modal (CAR), tidak di bail out, tetapi tidak memberikan dampak sistemik sebagaimana yang ditakutkan akan terjadi jika Bank Century tidak bail out. Ketiga, Presiden dalam mengajukan calon Gubernur Bank Indonesia pada DPR mestinya menyampaikan beberapa nama dan didukung oleh dokumen track record atau hasil profile asessment calon yang telah dilakukan oleh Presiden. Untuk itu, Presiden bisa saja membentuk tim kecil dalam melakukan seleksi calon-calon yang akan diajukan pada DPR RI. Sehingga publik dan DPR memiliki informasi awal dan memadai tentang profile calon-calon tersebut. Informasi ini tentu akan memudahkan DPR dalam melakukan fit and proper test, serta memudahkan publik melakukan pemantauan terhadap proses fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia di DPR, diharapkan tidak terjadi politik ”dagang sapi” di DPR. Keempat, DPR dalam melakukan fit and proper test mesti terukur dan dan bisa ”dijangkau” oleh berbagai pihak. Apa saja indikator penilaian yang dijadikan dasar dalam proses fit and proper test, misalnya kriteria yang mesti dipenuhi oleh calon, integritas yang terukur, akuntabilitas calon dan akuntabilitas proses seleksi, dan menjadikan transparansi sebagai norma yang setiap tahapan seleksi yang dilakukan oleh DPR.Kelima, baik Presiden maupun DPR, mestinya memberi ruang yang seluas-luasnya untuk terlibat dalam proses seleksi calon Gubernur Bank Indonesia. Harus dibentuk sebuah mekanisme public complaince dalam mengelola partisipasi publik dalam proses ini.
Dengan demikian, diharapkan Gubernur BAnk Indonesia yang terpilih, bisa menjadi panglima moneter dan fiskal Indonesia. Wallahualam...
Minggu, 27 Desember 2009
Dana Bailout Bank Century Bukan dari Uang Negara?
Jakarta - Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) berpendapat keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) membuat kekhawatiran industri perbankan hilang karena menyelamatkan Bank Century."Keputusan KSSK membuat kekhawatiran bank-bank hilang, karena menyelamatkan seluruh sistem keuangan dengan menyelamatkan sebuah Bank," ujar Ketua Perbanas Sigit Pramono di Jakarta, Rabu (23/12/2009).
Membaca tulisan di wall beliau tersebut, saya tulis di wall beliau:
Rp. 6,7 Triliun di korupsi....alias di maling....ini soal uang negara (rakyat)....weleh....weleh....
Berselang beberapa saat, teman tersebut langsung memberikan tanggapan atas apa yang saya tulis di wall Facebook beliau tersebut:
Tenang Bung, tolong jawab dengan jernih dan nalar 2 pertanyaan ini:
1. Siapa yang korupsi atau jadi maling?
2. Apakah fakta hukum yang membuktikan bahwa ada uang negara (rakyat) dikorupsi alias dimaling?
Salam.
Saya sejujurnya kaget dengan tanggapan dan pertanyaan dari beliau ini. Saya cermati satu persatu kata-kata tanggapan ini. Rasa-rasanya ada yang aneh dalam tanggapan beliau dan pertanyaan yang beliau ajukan. Dengan sedikit keraguan, saya tanggapi pertanyaan beliau seperti di bawah ini:
kalo dibalik pertanyaannya gimana bung?
1. Anda tau kemana uang 6,7 triliun?
2. Anda tau asal uang 6,7 triliun itu?
3. Anda tau akibat kebijakan apa sehingga uang 6,7 triliun tsb melayang?
mohon dg cinta dan akal sehat.......
Tak lama berselang, beliau langsung meberi jawaban atas pertanyaan saya tersebut:
Ini jawabannya, dan ada buktinya dan tentu dengan cinta dan akal sehat:
1. Uang 6,7 triliun masuk ke BC, tunai 5,3 trilun dan dalam bentuk SUN 1,4;
2. Asalnya dari LPS, berasal dari dana awal 4 triliun kekayaan negara yang dipisahkan dan sisanya dari iuran bank-bank;
3. Kebijakan yang dilakukan Oktober tahun 2008 akibat krisis keuangan global. ...
Saya semakin kaget dengan jawaban yang beliau sampaikan melalui wall Facebook tersebut. Saya cukup mengenal beliau ini, pernah sama-sama dalam sebuah organisasi masyarakat sipil yang konsen dengan pemberantasan korupsi. Nama beliau dalam dunia gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia dan dunia juga cukup di kenal. Bahkan beliau ini perah menjadi pimpinan pada salah satu lembaga Hukum Negara yang tugasnya memberantas korupsi sesuai dengan UU 31/99. Sungguh, hati saya berkecamuk, ada apa dengan bapak/teman yang saya hormati ini?.Masak uang yang berasal dari SUN dan LPS tidak dianggap keuangan/kekayaan Negara? Dengan hati yang sedikit sedih saya beri tanggapan balik atas jawaban beliau:
1. SUN itu klo tidak tertagih siapa yang bayar ya...... Tuhan kah?
2. Kekayaan negara itu beda dengan bukan milik rakyat ya?
3. untuk nomor ini, bukan kah negara ini sudah punya pengalaman selalu rugi klo nanti pd saatnya saham milik LPS (negara) itu di jual kembali? kasus BCA dll
Setuju proses hukum di usut sampai tuntas....
Kemudian beliau memberi tanggapan balik atas respon saya di atas:
1 s/d 3 kita sama-sama tahu itu, tapi Anda belum menjawab 2 pertanyaan pertama, langsung menyimpulkan.
Waduh...kok semakin kacau cara berpikirnya ya. Dengan setengah hati saya beri tanggapan respon tersebut:
kalo pertanyaan yang pertama....
saya rasa sudah terjawab dg jawaban anda bahwa pertanyaan nomo 1 s/d 3 kita sama2 tau.....
Kalo dibaca dg cinta dan akal sehat, maka tulisan di wall adalah hal yg biasa saja...dan tidak ada yang menyimpulkan dan menuduh siapa pelaku malingnya........
Setelah itu beliau tidak lagi memberi tanggapan. Saya tidak tahu apa alasan beliau tidak memberi tanggapan. Tapi apa yang ada di kepala menjadi bertanya-tanya. Masak orang sekualitas beliau tidak bisa membedakan mana yang masuk doamin korupsi, kekayaan negara atau politik? Saya bisa memaklumi, mungkin beliau terlalu bersemangat mendukung Sri Mulyani, karena beliau ini sebelumnya juga invite saya untuk bergabung dalam grup ”Kami percaya dengan Integritas Sri Mulyani”. Saking semangatnya dan percayanya denga integritas Sri Mulyani, jawaban diskusi ringan di Wall Facebook itu menjadikan beliau seperti orang yang tidak memiliki logika dan kurang jernih. Mudah-mudahan saya salah......karena jujur saya masih berharap beliau ada tetap dalam satu barisan bersama-sama melawan korupsi di negeri ini. Semoga Beliau kembali bisa berpikir jernih sehingga kita bisa bersama-sama lagi bergerak melawan korupsi. Saya menanti mu kembali kawan!!!!
Selasa, 15 Desember 2009
BailOut Bank Century=Korupsi Sistemik??
Selain itu ada juga yang invite agar bergabung dengan grup yang malu-malu mendukung skandal bank century, misalnya Grup "SAya Percaya Integritas Sri Mulyani" dan masih banyak lagi grup di Fb yang mendukung dan meminta agar Sri Mulyani dan Boedino di usut atau dibela.
Setiap hari, media massa baik cetak maupun elektronik setiap saat menjadikan kasus bank Century sebagai headline.
Saya tidak akan menulis note ini secara panjang lebar, karena sudah terlalu muak dengan perdebatan masalah Bank Century. Malah sampai ada yang hampir "setiap hari bersumpah atas nama Tuhan" tidak menerima aliran dana (Rp.6,7 Triliun) untuk kepentingan tim politik dan sebagainya. Cerita nya tidak sampai disitu saja, seklompok LSM mengungkap dan menyebut nama-nama beberapa orang politisi di negeri ini, kemudian kelompok politisi tersebut berbondong-bondong melaporkan LSM tersebut karena mencemarkan nama baik. DPR segera mengesahkan Pansus Hak Angket Bank Century, kemudian semua ribut masalah ada penumpang Gelap dalam Pansus hak Angket ini. BPK menyampaikan hasil audit kepada
DPR dan KPK, ada dugaan penyalahgunaan dana Baill Out Bank Century, sayangnya cuma bisa ditelusuri pada 51 rekening. Kemudian PPATK menyatakan karena keterbatasan tenaga hanya 51 Rekening itulah yang bisa di buka. KPK menemukan 3 indikasi tindak pidana.....
Tak lama kemudian, ada yang mengungkap soal rekaman pembicacaraan yang diduga antara Sri Mulyani dan Robert Tantular. Anggota DPR dari Golkar ini menyampaikannya dalam rapat Pansus. Sri Mulyani membantah......
Setiap hari kita dibikin bingung oleh pelaku (newsmaker), sehingga substansi kasus bank century jadi kabur dan bahkan nyaris tak terdengar. kalau secara awam kan sederhana mengurai kasus bank century ini.
1. Ada Bank yang bernama Century (dulu tidak dikenal) yang mengalami krisis
2. Krisis bank Century ini dianggap KSSK bisa mengakibatkan dampak sistemik pada dunia perbankan nasional (Komite ini saat itu diketuai oleh Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan)
3. Karena dianggap bisa memberi dampak sistemik, maka kemudian KSSK memutuskan memberikan dana talangan pada Bank Century (totalnya Rp. 6,7 Triliun)
4. Dana tersebut mestinya digunakan oleh Bank Century untuk membayar dana nasabah yang ada di Bank Century.
Jika kita melihat secara awam, artinya ada krisis di Bank Century yang dianggap memberi dampak sistemik (tentu ini mestinya ada ukurannya). Jika sedikit agak serius, apakah benar Krisis pada Bank Century saat itu akan memberi dampak sistemik? coba kita lihat beberap hal:
1. Ukuran atau besaran Bank Century... (baik jumlah nasabah, kaitan dengan Bank lain dll). Apakah pantas Krisis Bank Century memberi dampak sistemik?
2. Sistem pembayaran
3. Infrastruktur perbankan
4. Faktor psikologis.
dari empat hal ini, hanya faktor phikologis yang dijadikan pertimbangan oleh KSSK untuk memutuskan memberi bailout pada Bank century agar tidak memberi dampak sistemik. Pertanyaanya siapa yang bisa mengukur dampak phikologis? apa alat ukur dan indikatornya? jawabannya weleh-weleh-weleh....
Yang jelas dan terang benderang adalah ada Uang Rp 6,7 Triliun (itu uang negara=rakyat) yang di salurkan apda Bank Century, kemudian uang itu tidak kembali, atau bahasa Jusuf Kalla "PERAMPOKAN".
Sekarang Siapa yang bertanggung jawab?
Jika mau diurut kronologisnya...maka semua terang benderang siapa yang Pertama Kali di Mintai Pertanggung jawaban, baik secara politis, hukum dan moral. Terlepas yang membuat kebijakan menikmati atau tidak uang hasil "rampokan" Bank Century. Jadi ini bukan masalah percaya atau tidak dengan integritas seseorang...tapi ini soal Uang Rakyat......
Persetan duit itu mengalir jauh kemana....minta saja pertanggungjawaban....
saya jadi ingat tulisan Robert Kligart "mungkin inilah yang dinamakan korupsi sistemik=Korupsi berjamaah".
Senin, 12 Oktober 2009
Meditasi Puasa
Diantara denting sendok dan garpu sahur kita
diiringi aroma nikmatnya makanan yg kita santap
tak jauh dari batang hidung kita,
anak kecil tak tidur sekejap pun merengek pada ibunya
yang tak mampu membeli makan untuk mengganjal lambung
Ketika mulut kita berdoa dan berniat untuk berpuasa
Sambil bermunajat agar keiklasan
mengiringi lapar dan dahaga disiang hari
Allah anta ma'sudi wa ridhaka matlubi..
Tak jauh dari dinding rumah kita,
mereka sudah kehabisan kata, bahkan tidak lagi mengerti makna doa
Merintih, mengeluh bahkan memaki kondisi
Ini bulan rahmat,
ini bulan lebih baik dari seribu bulan
ini bulan peduli dan tegang rasa
ini bulan menyangkalan dunia
agar kita kembali fitrah, seperti ketika ruh berbai'at
pada sang KHalik untuk memikul mandat khalifah
Aku melihat semua kebohongan puasa mu
Aku tak percaya pada niat dan munajatmu...
Kau katakan ini kebaikan puasa
sementara mereka meregang nyawa untuk makan hari ini
kau katakan ini itikaf ku....
sementara mereka tidak tidur karena diselimuti ketakutan pengusuran
Kau lantunkan doa dan ayat-ayat suci
sementara mereka bernyanyi dengan kehinaan
Kau sempurnakan puasamu denga fitrah
sementara mereka semakin lunglai
Allahu akbar...Allahu akbar..Allahu akbar
Aku lapar...aku ringkih...aku menangis
Ini hari kemenangan, kumandang takbir dan tahmid
disini kami menanti kebaikan entah dari mana
Jaga sholatmu dan lindungi yang lemah diantara kamu
Muhammad berbisik pada Ali menjelang ajal
Ummati..ummati..ummati......
Selasa, 21 Juli 2009
Meditasi Umur (catatan ulang tahunku)
negeri kolam susu, kayu dan tanah menghidupi mu
hai apa kabar negeri tetesan sorgamu itu...
nenek moyangnya pelaut yang unggul
Masihkah subur dan makmur tanahmu?
masihkah si buyung bisa bermain bola sambil merangkai cita
masihkah cinta menghiasi hati orang-orangnya
masihkah perbedaan menjadi berkah
Hai apa kabar negeri mu yang ramah tamah itu...
masihkah berbeda ritual kita saling menjaga
masihkah berbeda warna kulit menjadi pemersatu
masihkah kita saling bahu membahu membangun anak negeri
Hai apa kabar negeri mu yang hebat itu
masikah mimpi mendapat ruang di hati kita
masihkah mata sipit, kullit hitam, rambut keriting adalah saudara kita
masihkah kau peduli dengan sesama walau berbeda suku
Hai apa kabar negeri mu yang santun itu...
masihkah kejujuran bahasa kita bersama
masihkah keadilan bersetubuh dalam prilaku kita
masihkah tanah, air dan isinya untuk kaum dhuafa
hai negeri yang gemah ripah loh jinawi
disini sikecil merengek minta tempe
disini para pemimpin selalu berganti warna
disini yang miskin tidak lagi menjadi makhluk kesayangan ALLAH
disini darah anak negeri tidak lagi menyuburkan ibu pertiwi
Disini darah ditumpahkan manusia biadab karena mimpi bodoh "jihad"
Hai negeri yang kucinta
DISINI hanya satu yang tidak berubah
PARA PEMIMPINNYA SIBUK berkoalisi untuk KEHANCURAN...
jakarta, 22 Juli 20009
Selasa, 09 Juni 2009
Kalama Sutta
1. Janganlah percaya begitu saja pada apa yang kita dengar hanya karena kita telah mendengar itu sejak lama
2. Janganlah mengikuti tradisi secara membuta hanya karena hal itu telah dipraktikkan secara turun temurun.
3. Janganlah cepat terpancing desas desus
4. Janganlah menyakini segala sesuatu hanya karena hal itu sesuai dengan ktab suci kita, karena pemahaman kita yang "kurang cerdas" dari maksud dan makna yang di tulis di kitab suci.
5. Janganlah membuat asumsi-asumsi secara bodoh
6. Janganlah tergesa-gesa menarik kesimpulan berdasarkan apa yang kita lihat dan dengar
7. Janganlah terkecoh oleh penampakan-penampakan luar
8. Janganlah berpegang kuat pada pandangan atau gagasan apapun hanya karena kita menyukainya
9. Janganlah menerima segala sesuatu yang kita pandang masuk akal sebagai fakta
10. Janganlah menyakini segala sesuatu hanya karena rasa hormat dan segan pada guru-guru spritual kita.
Seyogianya kita bisa mengatasi pendapat dan kepercayaan. Kita bisa menolak segala sesuatu yang mana jika dijalankan atau diterima akan menyebabkan meningkatnya kemarahan (Kebencian), keserakahan (Nafsu keinginan), dan kegelapan jiwa (pandangan salah). Pengatuan bahwa kita marah, serkah atau gelap jiwa tidak tergantung pada kepercayaan atau pendapat. Ingatlah kemarahan, keserakahan, dan kegelapan jiwa merupakan perbuatan tercela di muka bumi. artinya itu tidak bermanfaat dan semestinya dihindari.
Sebaliknya, kita bisa menerima segala sesuatu yang mana jika diterima dan dijalankan membawa cinta kasih tanpa syarat, berkecukupan, dan kebijaksanaan. Hal-hal ini memungkinkan kita pada setiap waktu dan tempat untuk mengembangkan pikiran yang bahagia penuh damai. Oleh karena itu, mereka yang bijaksana menjunjung cinta kasih tanpa syarat, berkecukupan, dan kebijaksanaan.
Hal inilah menjadi indikator atau kriteria kita dalam menerima kebenaran atau bukan; mengenai praktik spritual atau bukan.
Selasa, 26 Mei 2009
Pilar Bangsa Telah Runtuh (3)
“Tegaknya bangsa di dunia ini karena empat pilar: Dengan ilmunya para Ulama, melalui keadilan para pemimpin, dengan kedermawanan orang kaya dan dengan doanya orang-orang miskin.”
1. Ilmunya para Ulama (pendidikan) (episode 1)
2. Keadilan Para Pemimpin (Episode 2)
3. Kedermawanan Orang kaya
Banyak orang-orang kaya di negeri ini, bahkan saking banyaknya, ketika negara ini mengalami krisis, negara ini tetap menjadi pasar potensial barang-barang mewah dunia, mulai dari perhiasan, mobil, rumah/apartemen, dan branded lainnya.
Sayangnya, kekayaan yang dimiliki oleh para "tuan tanah" ini diperoleh dari sistem sosial dan ekonomi yang tidak adil. Sehingga, yang kaya makin kaya, dan yang miskin makin terpuruk. Orang-orang kaya di Indonesia lahir karena:
1. Mendapat fasilitas/privilege dari negara, karena kebetulan dekat dengan sumber kekuasaan. Persekongkolan ini melahirkan hubungan yang saling menguntungkan antara pengusaha dan penguasa. Untuk melihat hubungan ini bisa kita perhatikan ketika ada moment-moment politik, misalnya pemilu, pilkada dll. Mereka akan "menyumbang" dana untuk kepentingan politik calon, dengan komitmen akan memperoleh fasilitas dan kemudahan dalam menjalankan usahanya, banyak kasus secara kasat mata, pemerintah (SBY) melakukan impunity (pembiaran) atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha/corporate. Lihat saja, kasus LUMPUR LAPINDO, sayup-sayup nyaris tak terdengar langkah tegas dan progresif dari pemerintah. Pertanyaannya berapa besar pemilik LAPINDO 'menyumbang" dana kampanye SBY? Nah...berharap kedermawanan pada kaum kaya seperti ini adalah bagaikan pungguk merindukan bulan. Jika adapun sumbangan untuk rakyat miskin dari mereka, yakinlah itu hanyalah sebagai bagian dari kampanye politik dan pencitraan politik bukan karena peduli dan cinta dengan orang miskin (makhluk yang paling disayang TUHAN).
2. Ada sekelompok orang menjadi kaya, karena merupakan lingkungan inti (dalam) kekuasaan, misalnya anak, teman, saudara dari Penguasa. Jika merujuk beberapa data bisnis dunia, maka kelompok ini hampir mencapai 50% dari orang kaya yang ada di Indonesia. Untuk menghindari protes dan citra politik yang buruk, biasanya mereka menjadi "hidden owners" dari beberapa perusahaan besar di Indonesia dan dunia. Kita masih ingat, ketika Tim Kejaksaan Agung yang dibentuk untuk memburu harta Soeharto dan Penjahat BLBI, mengumumkan tidak ada harta soeharto dan keluarga di Luar negeri. Berselang beberapa waktu, media massa di Indonesia dibikin heboh dengan transfer uang Tommy soeharto ke Indonesia dari Paribas, celakanya transfer tersebut malah menggunakan rekening Departemen Hukum dan HAM. Tak lama berselang, Pengadilan Australia juga meminta pemerintah Indonesia mengajukan surat permohonan penyitaan harta koruptor BLBI yang disimpan di Australia, demikian juga dengan harta Tommy Soeharto yang ditahan oleh pengadilan di paribas dan meminta pemerintah Indonesia mengajukan gugatan. Kelompok orang kaya seperti ini, sekarang makin banyak seiring dengan "keenganan" pemerintah SBY menerapkan keadilan berusaha di Indonesia. Lihat saja, akses modal siapa yang kuasai? Akses Pasar milik siapa? akses Informasi dan teknologi punya siapa?. Nah berharap pada orang kaya seperti ini agar peduli pada orang miskin sama dengan "jauh panggang dari api".
Diluar kelompok ini, kekayaan dikuasai oleh pengusaha asing yang selalu dilindungi oleh pemerintah, untuk melihat siapa saja yang perusahaan asing yang mendapat perlakuan khusus, tidak perlu pake data dan analisa yang terlalu rumit, sambil tidur-tiduran pun kita akan langsung menyebut nama PT. Freeport Indonesia, Newmont Indonesia, Rio Tinto, Exxon Mobile, Conoco, Shell, Mosanto dll. Bahkan, secara terbuka salah satu manager Mosanto (suaminya Sofia Latjuba) menyampaikan bahwa mereka telah menghabis jutaan USD untuk "menyogok" pejabat publik di Indonesia. Jadii, jangan terlalu berharap banyak saudara-saudaraku di papua, kaltim, riau, aceh dan morowali, poso, cepu, natuna dll akan dapat menikmati kekayaan alam dari negeri "tetesan surga" ini.
Pemerintahan ini memang telah berhasil menciptakan orang-orang kaya baru, baik lokal maupun asing yang predatorik. LANJUTKAN!!!!
Kamis, 21 Mei 2009
Pilar Bangsa Telah Runtuh (2)
“Tegaknya bangsa di dunia ini karena empat pilar: Dengan ilmunya para Ulama, melalui keadilan para pemimpin, dengan kedermawanan orang kaya dan dengan doanya orang-orang miskin.”
1. Ilmunya Para Ulama (Pendidikan)...(episode 1)
2. Keadilan Para Pemimpin
Pemimpin adalah bagaikan lokomotif yang selalu berjalan pada rel yang telah disepakati bersama. Jika sang lokomotif keluar dari jalur (rel) yang telah disepakati maka gerbong yang dibawa akan berantakan dan hancur berkeping-keping. Akibatnya akan menelan korban dan kesedihan yang luar biasa bagi penumpangnya. Lokomotif tidak boleh ragu apalagi takut untuk mencapai kesejahteraan untuk rakyat nya. Pemimpin harus yang selalu terdepan menghadapi gelombang pasang surut bernegara. Lihatlah... tidak boleh pemimpin tersebut membedakan antara satu gerbong dengan gerbong yang lain....hanya karena penumpangnya berbeda budaya, agama, ras, kelamin atau perbedaan yang memang sudah kodrat manusiawi di dunia ini. Beberapa tahun belakangan ini keadilan adalah sesuatu yang sangat mahal bahkan hampir-hampir tidak bisa kita jangkau dengan tangan dan hati kita. Keadilan di Indonesia hanyalah sebatas jargon kampanye para "pemimpin" yang tidak boleh di utak atik oleh kaum miskin, bahkan berhayalpun untuk keadilan adalah sesuatu yang salah di Republik ini. Ketika krisis melanda, mereka berduyun-duyun memberikan stimulus, berkedok keadilan maka di lelapkan lah kaum miskin dengan bantuan tunai langsung (BLT) yang tiada berguna, sementara di istana dengan karpet merah mereka mengelar pesta keserakahan bersama para pemodal predatorik. Silahkan tuan-tuan berinvestasi disini...kami akan jaga asset tuan, jangan takut dengan protes kaum papa, karena mereka telah lelap dengan subsidi, jika ada yang protes, Tentara kami siap menjadi "anjing penjaga" asset anda. Jika nanti ada krisis lagi silahkan tuan bawa uang anda kemana pun tuan inginkan...ssttt...jangan panik kami hanya pura-pura marah dan akan menjerat tuan dengan hukum kami yang bisa kita bolak balik atau kalau tuan mau kangkangi hukum kami maka kami akan fasilitasi agar terlihat adil dan cerdas. Jangan cemas, tiap tahun kami umumkan pertumbuhan ekonomi meningkat 7%, Cadangan devisa aman bahkan 10 kali lipat meningkat, pelaksanaan otonomi berjalan dengan baik, kami peduli dan konsen dengan pemberantasan korupsi. Jika perlu besan kami pun akan kami tangkap sebagai lagu pengantar tidur rakyat kami. Mereka tidak akan pernah tahu, pertumbuhan ekonomi itu hanya fiktif karena industri kami mati, jika pun ada yang menggeliat itu hanya di sektor jasa...yang tidak akan banyak menyerap tenaga kerja. Makanya sesungguhnya tingkat pengangguran kami jumlahnya terus naik, tapi kami laporkan pengganguran kami berkurang karena tukang ojek, buruh panggul dan pekerja kasar lainnya kami angap bukan penggangguran. Perbankan kami normal-normal saja, karena kami simpan semua uang negara (APBN/APBD) dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) aman toh... Kami telah lunasi utang kami pada IMF, sehingga kami laporkan bahwa Utang negara kita telah lunas. Mereka tidak sadar bahwa kami juga telah menerbitkan surat utang negara (SUN) yang tak terhingga jumlahnya. Sehingga sesungguhnya utang negara ini telah naik 30% dari jumlah utang sebelumnya. Kami berikan subsidi langsung pada rakyat kami, sehingga dengan uang 200 ribu mereka terbantu untuk makan, dan menyebut pemerintahan kami peduli. Sementara harga beras terus menanjak, jika mereka bertanya maka kami cukup jawab, "Harga beras naik ya bagus, agar petani bisa sejahtera". Padahal harga pupuk membumbung tinggi bahkan nyaris tidak bisa diperoleh. selain mahal, pupuknya juga langka, karena pupuk itu kami datangkan dari "mener" di swedia dan jerman. Kami biarkan saja pabrik pupuk kami mati karena gas sebagai bahan baku pupuk kami jual seluruhnya pada cina, jepang dan korea dengan harga murah. Walaupun harga beras mahal di pasar, harga gabah tetap 2000/kilo. Jika petani nya protes, kami cukup jawab "jika harga gabah naik, rakyat bisa sengsara"...maka kami sebagai pemerintah harus menjaga dan menyeimbangkan semua kebutuhan rakyat.
Kita telah berhasil dengan banyak program, walau makin banyak anak-anak dijalanan yang mestinya sekolah menjadi peminta-minta, pengamen dll. Kita berhasil kok, walau banyak pemuda putus sekolah melamun dan berhayal di pintu kubur. Banyak bayi yang mengalami krisis gizi.
Kita telah berhasil saudara ku. LANJUTKAN............!!!
Kamis, 26 Februari 2009
Energi dan Semangat KU
Beberapa hari di rumah, aku bisa kembali mengajari anak-anak ku tentang kehidupan dunia, moral dan mengenali dunia ini. Kadang ingin rasanya aku selalu bersama mereka. Ya... anak-anak dan istriku adalah manusia-manusia yang harus selalu kujaga dan kusayangi. Karena mereka inilah tanggungjawabku sebagai kepala Rumah tangga.
Jauh di Sumbar sana, teman-teman (masih muda semua) tetap melakukan kerja-kerja politik untuk memenangi pemilu 2009. Terima kasih saudara-saudaraku...walau tanpa uang yang berlimpah, dengan komitmen berkarya yang terbaik, menjadi energi dan semangat kita untuk memenangkan hati rakyat. Bersama-sama kita selalu bisa melakukan apapun untuk kebaikan dan kemaslahatan masyarakat. Mudah-mudahan semua mendapat Ridho dari Allah Sang Pencinta.
Besok, senin tanggal 2 Maret saya mesti kembali ke dapil (Pariaman, Kab. Padang Pariaman, Agam dan Bukittinggi) untuk sosialisasi, berdiskusi dan yang pasti melakukan kerja-kerja politik guna menuju kursi parlemen. Anak-anak ku maafkan ayah tidak bisa setiap saat bisa bersama kalian, kita tidak bisa bernyanyi dan belajar bersama. Tetapi hati dan jiwa ayah selalu hadir disamping kalian untuk bernyanyi, belajar dan menari bersama. Istriku.. maafkan suami mu ini karena selama aku ke dapil dirimu harus sendirian menjaga buah hati kita. Tapi percayalah..setiap langkah dan denyut nadiku, adalah do'a yang selalu mengiringi langkah dan hari-harimu. I LOVE U .......
Senin, 16 Februari 2009
Posisi Strategis Pemilih dalam Pemilu
Pemilu adalah prosedur demokratis dalam memilih pemimpin (Presiden, Gubernur, Bupati/walikota dan Anggotta DPR/D). Pemilu juga akan menghasilkan pemimpin yang akan bekerja selama 5 tahun dalam mengelola negara. Dalam konteks pemilu, maka pemilih memiliki posisi yang sangat strategis. Pemilih sebagai penentu nasib partai politik dan calon legislatif dalam pemilu. Artinya, penghargaan dan pemahaman terhadap keinginan dan kebutuhan pemilih harus diperhatikan oleh parpol dan calon legislatif. Sayangnya, penghargaan dan pemahaman terhadap keinginan dan kebutuhan masyarakat pemilih oleh partai politik dan calon legislatif di artikan dengan memberi janji politik tanp melihat realitas yang berkembang di masyarakat. Bahkan, ta jarang keinginan dan kebutuhan masyarakat pemilih ”hanya” dihargai dengan sejumlah uang atau barang lainnya.
Kebutuhan dan keinginan masyarakat yang diganti dengan ”uang” adalah bentuk penghinaan terhadap masyarakat pemilih itu sendiri. Mestinya, masyarakat terima saja uang tersebut, tetapi dalam memilih calon legislatif dan partai politik dalam pemilu 9 April 2009, tetap mengedepankan visi misi, karya dan jejak rekam calon legislatif. Sudah saatnya, masyarakat ”menghukum” Partai politik dan calon legislatif yang menyamakan keinginan dan kebutuhan masyarakat sama dengan ”uang 100 ribu, benih atau makan-makan”.
Jadilah pemilih cerdas
Mengadapi pemilu tanggal 9 April 2009, pemilih harus lebih cerdas. Karena jika salah dalam memilih, maka negara yang sudah ditepi jurang kehancuran akan makin parah, minimal dalam 5 tahun kedepan. Untuk itu perlu kiranya pemilih melakukan beberapa langkah yaitu:
1. Kenali partai politik dan calon legislatif sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing. Informasi tentang partai politik dan calon legislatif bisa di akses di KPU, media massa, TV dan internet.
2. Kenali jejak rekam calon legislatif melalui karya-karya calon legislatif.
3. Jika ada Partai politik atau Calon Legislatif memberi uang, barang (benih, pupuk dll), terima saja, tetapi dalam pemilu 9 April 2009, pilihlah partai atau calon legislatif yang benar-benar memiliki jejak rekam yang bersih dan anda kenal.
4. Logikanya apabila calon legislatif memberi uang, maka akan ada kecenderungan pada saat duduk sebagai anggota DPR/D pasti akan korupsi dan tidak peduli dengan kepentingan masyarakat. Karena, gaji anggota DPR/D tidak akan cukup untuk mengembalikan ”modal” bagi-bagi uang yang dilakukan dalam pemilu.
5. Jika uang yang dibagi-bagikan dalam pemilu itu berasal dari pengusaha (penyandang dana) maka dapat dipastikan ketika calon legislatif duduk sebagai anggota DPR/D hanya akan memperjuangkan kepentingan penyandang dana.
Sebagai pemilih ditangan anda lah nasib Negara ini 5 tahun yang akan datang. Saatnya pilih calon legislatif yang bersih, anti korupsi, peduli petani dan nelayan, buruh, pedagang kecil, pegawai serta peduli ibu dan anak. Jadilah pemilih cerdas, INDONESIA JAYA. MERDEKA!!!
*Koordinator Solidaritas Indonesia
Rabu, 04 Februari 2009
Cape; nikmat
Setelah cek in, bergegas saya menuju ruang tunggu, jam menunjukkan pukul 15.30 wib. Sesuai schedule, saya mesti terbang jam 15.40 wib. Saya terus berlari menuju ruang tunggu, hampir saja saya terpeleset karena lantai menuju ruang tunggu yang basah karena air hujan yang memang sedang membasahi sekujur Jakarta. Lha? Bandara International kok bisa-bisanya lantainya licin karena hujan...duh...nambah lagi satu keluhan. Ya sudah maklumi aja, karena ini Republik kita.
Sepanjang koridor menuju ruang tunggu, banyak orang nongkrong seenaknya, ada yang tidur-tiduran, berselonjor, dan enak benar tuh rokok ngepul. Mirip tempat penampungan TKI ya...atau penampungan Transmigrasi zaman orde baru. Smoking Area yang tersedia seperti hiasan yang tak berguna, tong sampah ada dimana-mana, tapi sampah berserakan dimana-dimana. Kapan kita bisa tertib dan disiplin?
Sampai di ruang tunggu, tanya petugas maskapai:
Saya : Udah Boarding?
Petugas : sebentar lagi pak
s: Jam berapa?
p: Sebentar lagi pak
s: 5 menit? 10 menit? atau 30 menit?
p: sebentar lagi pak, ntar juga di panggil
waduh.... ini petugas nggak ngerti bahasa Indonesia kali ya. kok jawabannya nggak jelas, sebentar lagi, weleh-weleh. Padahal jika masih agak lama, saya berniat mau makan dulu, karena tadi nggak sempat makan siang. Yah....di negeri ini tidak ada yang bisa pasti dan jelas. semua seolah-olah di abaikan. Padahal hak penumpang untuk dapat informasi dan pelayanan yang baik dari maskapai penerbangan.
Akhirnya, seperti dugaan saya, penerbangan saya di delay...... cape deh...
Pukul 18.00 wib akhirnya pesawat yang saya tumpangi take off menuju padang. Perut saya tetap dalam keadaan kosong karena belum sempat makan, dan seperti dugaan saya, dipesawat juga tidak ada makanan dan tidak ada yang jual. Ya akhirnya saya berusaha tidur untuk menghibur perut yan terus kriuk-kriuk protes belum di isi. Akhirnya saya landing di PAdang dengan selamat. Begitu keluar pesawat hanya satu tujuan saya yaitu MAKAN. lapar bro...
Setelah celingak-celinguk, akhirnya saya menemukan rumah makan yang masih buka dan satu-satunya yang buka malam itu. Itupun sudah beres-beres mau tutup. Dengan setengah hati mereka melayani pesanan makanan saya.... duh saya langsung makan dengan lahap...begitu selesai, rumah makan itupun tutup. Tapi bukan itu yang membuat saya kaget, tetapi ketika mereka menyodorkan bilyet pembayaran atas nasi soto yang saya makan -hanya ini menu yang ada-, di situ tertulis angka 120 ribu...mak...soto apa pula ini...duh..dengan kesal saya bayar dan langsung naik taksi dengan satu tujuan pulang dulu ke pariaman kampung tercinta.
Pagi hari, bangun sholat subuh, olah raga ringan, mandi dan siap-siap melakukan kerja-kerja politik, maklum caleg ni he he. Sambil berjalan keluar rumah, saya datangi warung favorit saya untuk sarapan pagi, Ketupat gulai pakis pake sala bulek khas pariaman. Saya dah membayangkan kenikmatannya. Gulai pakis yang agak asam tapi pedas di campur dengan sala yang berisi ikan...nikmat..... Tak lama saya sampai di warung itu...karena memang jaraknya dari rumah sekitar 50 meter. Ternyata warung itu tutup. Tidak ada yang tahu kenapa dia tutup. Akhirnya saya putuskan sarapan di warung lontong mie (walau saya kurang suka) yang dekat masjid. Lumayan untuk menganjal perut. Saya melirik jam tangan, wow sekarang pukul 07.30 wib, saya harus sampai di daerah yang saya tuju pukul 9.00 wib karena janji pertemuan dengan kelompok tani dan nelayan. Bergegas saya bayar dan meninggalkan warung tersebut menuju halte. Saya mesti naik bis, karena memang nggak punya mobil di dapil (caleg kere ni).
Bis yang biasanya lewat setiap 10 menit, tak kunjung ada, kalaupun ada udah penuh sesak...waduh...bisa terlambat ni...belum jadi wakil rakyat aja dah jam karet...apa nanti kata konsituen saya? berbagai macam pikiran berkecamuk dalam pikiran saya.... Tapi yang jelas itu karena saya tidak terbiasa terlambat. Akhirnya Bis yang saya tunggu datang juga, jam sudah menujukkan pukul 8.45 wib, saya telpon teman yang di sana, untuk memberi tahu bahwa saya terlambat, hp nya tidak aktif. Akhirnya saya hanya pasrah dan berdoa agar semuanya lancar. Setelah setengah jam perjalanan, saya harus naik angkot untuk mencapai daerah tujuan. Alhamdulillah semuanya lancar.
Ketika saya datang ke lokasi, sudah ramai orang berkumpul...duh malu ni terlambat....Tapi saya harus hadapi dan berkata jujur bahwa terlambat bukan budaya yang baik. Akhirnya pertemuan di mulai. Banyak hal yang disampaikan oleh petani dan enlayan pada saya. Mulai dari harapan, ketakutan, keluhan, ketidakpercayaan, uji kemampuan, trackrecord dll. Saya hanya mendengar, dan tidak memberi jawaban atau janji apapun pada mereka. Kita hanya coba bangun komitmen bersama, yang Insya Allah saya akan jalankan, baik menjadi anggota DPR atau tidak jadi anggota DPR. Karena apa yang mereka sampaikan sesungguhnya adalah tanggungjawab kita bersama untuk memperbaiki nasib dan martabat hidup petani dan nelayan di negeri ini.
Pertemuan di akhiri dengan saling tukar no hp bagi yang punya hp. Tetapisatu yang paling berkesan di hati saya bahwa, pertemuan ini membuat saya menemukan keluarga baru, Indonesia yang selama ini hilang, semua muncul dalam pertemuan ini. Saya diam sejenak...mungkin ini hikmah dari kesemberawutan yang saya alami dari mulai berangkat sampai sebelum pertemuan ini. Ketika menulis blog ini, kami baru saya berdiskusi tentang manusia dan matabat kemanusiaan. Saya banyak dapat ilmu dari mereka tentang memahami hidup dan manusia...inilah kenikmatan yang luar biasa di bandingkan ketupat gulai pakis pake sala bulek...
Selasa, 20 Januari 2009
Kasus Korupsi Walikota Bukittinggi;Intervensi SEKJEN Partai Demokrat?
" Kejati Sumbar sdh bermain politik n sangat tidak bijak.Saat ini sdh masuk ms pemilu, adlh kurang arif menjadikan wako bukittinggi/caleg DPR RI Sumbar/Ketua DPD PD Sumbar sebagai tersangka. Alangkah sangat bijaknya andai menunggu stlh pemilu legislatif, tidak akan merobah wajah kejaksaan mjdtdk reformis. Tindakan Kejati tsb sama sj dg pembusukan PD disaat citra partai n sby pd posisi teratas. Sbg partai pendukung pemerintah yg anti KKN, PD sangat mendukung langkah Kajati Sumbar, namun moment wkt yg tdk dipertimbangkan. langkah tsb mjd lbh bernuansa politis drpd niat penegakkan hukum. Tindakan hukum yg tdk boleh ditunda apbl ybs tertangkap tangan, sdgkan kasus ini sdh bergulir lama se x n tdk kelihatan secara jelas pidananya, hrsnya msh bisa ditunda. Ini merupakan peringgatan bg kita semua utk berhati-hati, krn ada pihak2 yg ingin PD kalah shg tdk mampu mengusung sby sbg presiden. was MA (Marzuki ALI/Sekjen DPP PD)"
Sungguh saya terkaget-kaget menerima sms dari teman ini, saya langsung bertanya:
saya : Ini sms dari siapa?
teman: Marzuki Ali
Saya : Siapa dia?
T : Sekjen DPP Partai Demokrat
S : Ohhhh....memangnya sms itu dikirim kemana?
T : Dia kirim ke HP KAJATI SUMBAR untuk mempengaruhi penetapan Jufri (Walikota Bukittinggi/ Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar) sebagai tersangka dalam kasus korupsi
S : oh... hebat betul beliau itu
Menilik isi sms itu (benar tidaknya Marzuki Ali kirim pada KAJATI saya tidak tahu), memperlihatkan bahwa ada beberapa hal yang mesti dijadikan agenda bersama gerakan antikorupsi Indonesia:
1. Bahwa masih banyak orang (terutama kelompok berkuasa) yang masih bermain-main dengan proses hukum. Artinya peneggakan hukum seenak-enaknya diplintir untuk kepentingan politiknya. SMS ini memperlihatkan pada kita bahwa, pengirim SMS berupaya melakukan intervensi proses hukum yang dilakukan KAJATI Sumbar. Intervensi ini bermotif politik karena kebetulan yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ketua DPD Partai demokrat yang kebutulan walikota dan caleg DPR RI dari sumbar II. Padahal jika beliau (pengirim SMS) mengerti hukum dan sadar hukum maka beliau serahkan semuanya pada proses hukum yang berjalan tanpa mesti mengirim SMS yang menurut saya memperlihatkan beliau "kurang bernas".
2. Bahwa masih banyak agenda Kejaksaan yang serius memberantas korupsi, terkendala oleh tekanan-tekanan politis apalagi jika berasal dari kepentingan politis yang berkuasa. Kiranya perlu kita secara bersama-sama mendorong Kejaksaan untuk tetap berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Jangan pernah takut dengan "tekanan" seperti isi SMS yang agak norak ini.
3. Upaya penundaan proses hukum adalah hal yang bodoh dan memperlihatkan sang pengirim SMS tidak mengerti prinsip proses hukum yaitu cepat dan murah. Jika menunda proses hukum (penetapan tersangka) pada Jufri (Walikota Bukittinggi/ketua DPD Partai Demokrat Sumbar) sama artinya melecehkan hukum. Bukan saja merusak kinerja peneggakan hukum tetapi itu juga "meniada" hak tersangka untuk membuktikan bahwa dia wajib mendapat pembelaan di depan hukum. Jika kasus ini ditunda (seperti permintaan pengirim SMS) maka artinya si pengirim SMS memandang remeh Inpres no 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi yang diterbitkan oleh Presiden SBY (yang didukung oleh partai Demokrat).Selain itu penundaan itu akan menjadi presenden buruk dalam proses hukum karena ada intervensi atau tekanan dari kelompok politis.
4. Jika Kajati Sumbar mempertimbangkan SMS tersebut dalam proses hukum terhadap tersangaka Jufri, maka maka makin buruk lah rupa Kejaksaan dan mematikan semangat pemberantasan korupsi yang digaung-gaungkan oleh pemerintah SBY dan Jaksa Agung.
5. Kasus korupsi tidak boleh ditunda hanya karena PEMILU, nggak ada hunbungannya. Bahkan sebenarnya langkah Kejaksaan sudah benar, tidak ada politis dalam langkah penetapan tersangka oleh Kejaksaan. Mestinya si pengirim SMS yang berkaca, bukankah anda yang menjadikannya politis?
6. Tidak ada hubungannya antara politisi Partai demokrat yang terlibat kasus korupsi dengan keinginan sekelompok orang untuk mengalahkan SBY. INI DEMOKRASI BUNG. Jangan dikait-kaitkan antara penegakkan hukum dengan PEMILU. Kemenangan sebuah parpol dalam pemilu diperlukan kerja-kerja politik partai tersebut. Berpihak dan tindakan nyata untuk kesejahteraan rakyat adalah faktor utama kemenangan parpol dalam pemilu, bukan seperti ketakutan sang pengirim SMS tersebut.
Kiranya kita harus bersama-samamelawan politisi yang seperti ini. Apakah itu kebijakan Partai Demokrat? wallahualam
Selasa, 23 Desember 2008
Politik Beras
Semua pengilingan padi yang kita datangi, rata-rata tidakmampu memenuhi kebutuhan beras yang sesuai dengan keinginan teman saya. Ada yang kualitasnya oke, tapi harganya nggak cocok. Ada juga yang harganya cocok tapi mak....kualitasnya "ayampun tak sudi makannya" he he.
Setelah berkeliling beberapa daerah akhirnya kita dapatkan kualitas dan harga beras yang cocok dengan keinginan mitra dagang teman ku. Keesokan harinya, kamipun mendatangi mitra tersebut di kantornya (salah satu badan negara). Beliau menyambut dengan baik, kemudian dengan sedikit basa basi, pembicaraan mulai padtopik sesungguhnya, BERAS.
Ternyata cerita punya cerita, itu beras di gunakan untuk kepentingang politik. Maklum menjelang pemilu 2009, semua cara pasti digunakan untuk dapat meraup dukungan rakyat, tentu bentuk kongkritnya mencoblos partai atau tanda gambar yang dinginkan pada pemilu mendatang. Saya hanya diam, kok masih ada aja yang menggunakan cara-cara kuno ini dalam pemilu?. Padahal disemua media, stake holder pemilu (partai, calon, kpu, panwas, pemerintah, kepolisian dll) menyatakan akan melaksanakan pemilu dengan jujur dan adil tanpa politik uang.
Saya kira budaya "politik beras dan uang" sudah cenderung berkurang, tetapi dari bincang-bincang dengan bapak yang terhormat tersebut, dari dulu beliaudan teman-temannya selalu menyediakan "beras politik" untuk parpol dan politisi.... ughh....capek deh...
Selasa, 16 Desember 2008
PELATIH TIMNAS KALAH RESPON !!!
Terus bergema sepanjang pertandingan Timnas Indosesia selama piala AFF. Kadang-kadang nyanyian tersebut diselangi tepuk tangan dan teriakan In..do..ne..sia...
Betapa antusiasnya soperter Indonesia mendukung Timnas yang sedang berlaga melawan tim dari negara lain. Semua berharap....berdoa, mendukung dengan sepenuh hati demi satu tujuan kemenangan dan juara yang dinanti-nanti selama ini. Memang selama ini TIMNAS Indonesia belum pernah juara sejak piala AFF (dulu TIGER) dilangsungkan.
Sayapun tidak pernah ketinggalan hadir di SUGBK untuk mendukung timnas. melebur bersama suporter lainnya. Pokoknya kalau Timnas berlaga, saya selalu hadir memberi dukungan di stadion, demi satu tujuan bahwa sebagai bangsa kita mampu berprestasi.
Para pemain telah bekerja dengan maksimal, walaupun masih ada kekurangan, menurut saya, kekalahan ini (baik dari singapore dan thailand) disebabkan kurangnya respon yang cepat dari pelatih Benny Dollo. Formasi yang diturunkan oleh pelatih sejak awal (lawan Nyanmar) tidak ada perubahan yang signifikan. tentu saja racikan ini mudah dibaca dan diantisipasi oleh lawan-lawan kita. Beruntung lawan Kamboja dan Nyanmar kita menang karena memang secara teknik dan mental Timnas masih berada diatas level mereka. Ketika berhadapan dengan lawan yang sekelas (Teknik dan mental), formasi dan startegi Benny Dollo gampang dibaca dan dipatahkan oleh permainan lawan. Mestinya, pelatih lebih cepat tanggap melakukan pergantian pemain dan strategi ketika racikannya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Lihat saja, ketika lawan Singapore, selalin faktor kelelahan, banyak pemain yang bisa "dimatikan" oleh lawan. Misalnya firman utina, BP dan Budi Sudarsono. Celakanya, Benny Dollo bukannya segera melakukan pergantian, malah mebiarkan mereka dilapangan. Demikian pula ketika melawan Thailand, selalu terlambat mengantisipasi pergantian pemain sebagai salah satu cara meredam strategi lawan. Padahal masih banyak pemain lain yang secara kualitas baik, tetapi tidak diturunkan. Padahal pemain-pemain tersebut belum dikenal karakternya oleh tim lawan. Lihat saja, ketika lawan Thailand BP diganti dengan Musfahri (menit 65), pemain belakang Thailand kewalahan menghadapi gerakan musfahri. Nah...mestinya...ini lebih cepat dilakukan oleh Bendol, tak hanya stiker, tetapi gelandang, winger atau posisi manapun yang tidak berfungsi. Jika perubahan formasi dan strategi segera dilakukan oleh Bendol dalam partai leg kedua, niscaya kita bisa berharap TIMNAS Indonesia bisa maju ke Final.
Tetap semangat!!!!
Harapan itu Masih ada!!!!
MAJU TAK GENTAR LASKAR TIMNAS
Senin, 08 Desember 2008
BBM Turun; Kosong Melompong
Sayangnya, penurunan harga BBM ini tidak diikuti dengan kesiapan pemerintah dalam menjamin ketersediaan premium. Beberapa hari ini, saya kelimpungan mencari BBM Premium, karena beberapa SPBU yang saya datangi tidak memiliki BBM Premium alias kosong melompong. Terhitung sejak tanggal 1 Desember (efektif harga premium 5500) SPBU yang dekat rumah saya hanya dalam 2 hari memiliki stock premium. Demikian pula dengan SPBU yang ada di Bintaro, kekosongan BBM premium juga terjadi. Ketika saya coba tanya kepada petugas SPBU nya, mereka juga bingung..... akhirnya saya menggunakan pertamax sebagai alternatif dengan konsekuensi harganya jauh diatas premium.
Beberapa teman saya didaerah lain juga menyampaikan kekosongan premium di daerah mereka. yah...kita hanya bisa mengeluh...sementara Partai Demokrat dan SBY telah "menjual" isu penurunan harga BBM Premium sebagai langkah keberhasilan pemerintah....walah... ini memang edan...boleh saja SBY mengklaim bahwa dia berhasil menurunkan harga BBM, namun jika persediaanya kosong melompong....apalah artinya.....
Apalagi jika kita mau hitung harga penurunan harga minyak dipasar dunia tidak sebanding dengan penurunan harga yang dilakukan oleh SBY. Bukan kah harga minya dunia sekarang persis sama dengan harga minyak pada tahun 2000? artinya jika pakai logika sederhana mestinya harga premium, solar dan minyak tanah harus sama dengan harga pada tahun 2000. Jika mau hitungan-hitungan detail tentu kita siap berdebat dan berdiskusi sesuai dengan alat dan metodologi yang kita gunakan...
Jika kondisi kekosongan dan klaim keberhasilan (SBY dan Partai Demokrat) terus berlanjut, maka semakin nyata bahwa pemerintahan ini tidak serius menurunkan harga BBM. penurunan ini hanya untuk kepentingan Politik jelang PEMILU 2009 sebagai pelengkap setelah besan SBY ditangkap KPK. Maka lengkaplah sudah bahwa pemerintahan ini "pandai bermain muka".
Senin, 01 Desember 2008
Berantas Korupsi, Benahi Birokrasi
PadangKini.com; Jumat, 21/11/2008, 20:08 WIB
MENDENGAR kata birokrasi maka istilah ini akan selalu diidentikkan dengan ketidakefesienan. Lumrah saja, karena selama ini birokrasi di Indonesia merupakan alat kekuasaan (Bureaucratic Polity), bahkan sudah menjadi Bureaucratic Authoritarian.
Dimasa lalu, birokrasi digunakan sebagai mesin otoritas dan politik. Hal ini terjadi karena sistem sosiokultural dan sistem pemerintahan yang tidak demokratis sehingga menempatkan birokrasi pada peran tersebut. Akibatnya Birokrasi menjadi tidak efektif dan efesien. Tentu saja kondisi ini mempengaruhi relasi antara negara dan kepentingan warganegara.
Birokrasi sebagai alat kekuasaan terjebak pada pengambilan keputusan secara ekslusif yang dilakukan oleh aparat negara. Biasanya keputusan tersebut hanya mengguntungkan segelintir orang atau kelompok. Terutama yang memiliki akses politik dan ekonomi.
Model seperti ini, kemudian melahirkan hubungan antara aparat negara dengan pelaku bisnis dan politisi berada dalam hubungan patron klien yang personal. Dan hal itu berarti bekerjanya mekanisme eksklusif politik dan ekonomi. Muaranya adalah hilangnya partisipasi, keadilan dan ruang publik untuk melakukan kontrol terhadap kekuasaan tersebut. Jika sudah demikian, maka transparansi dan akuntabilitas pemerintahan tidak ada. Alhasil, korupsi terjadi secara besar-besaran di berbagai sektor.
Komitmen Pemerintahan SBY-Kalla untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama, kiranya perlu mendapat acungan jempol dan apresiasi positif. Langkah ke arah itu telah dimulai. Misalnya pembentukan Satgas Pemberantasan Korupsi yang dikomandoi oleh Jampidsus Hendarman.
Walaupun satgas ini belum memperlihatkan hasil kerja yang maksimal, tetapi satgas ini telah membangkitkan harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi. Apalagi pemberantasan korupsi juga dilakukan oleh KPK yang semakin hari peformance dan kinerjanya makin dipercaya.
Dalam beberapa kesempatan SBY maupun Jaksa Agung sering mengungkapkan betapa sulitnya memberantas korupsi yang sudah mengakar dalam tubuh pemerintahan. Kita juga memaklumi hal ini, karena memberantas korupsi tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Tentu saja para koruptor atau kelompok yang selama ini menikmati sistem yang korup akan melakukan resistensi.
Jika melihat "kekuatan" para koruptor ini sudah barang tentu kita harus melihat seperti apa sistem dan budaya birokrasi kita. Karena bagaimanapun juga kita harus jujur melihat bahwa korupsi terjadi tidak berdiri sendiri pada satu kaki saja, tetapi korupsi terjadi karena adanya persekongkolan jahat yang dilakukan oleh politisi, pebisnis, partai politik, tentara dan birokrasi.
Idealnya, birokrasi adalah sebuah institusi netral. Kewenangan-kewenangan yang melekat padanya bisa digunakan untuk maksud baik atau buruk Dalam prakteknya, penyalahgunaan wewenang dalam lingkungan birokrasi selalu ada. Dan korupsi adalah bagian yang tak terpisahkan dari keberadaan birokrasi.
Tindakan korupsi dari para birokrat pada tingkat awal merupakan gambaran tentang ketiadaan integritas mereka sebagai abdi negara dan abdi rakyat. Pada tingkat kedua ia merupakan pelecehan terhadap etika dan hukum yang berlaku. Akibat paling ringan dari korupsi adalah terganggunya proses administrasi dan yang paling berat adalah bubarnya negara.
Terjadinya korupsi yang luas dalam lingkungan pemerintahan bukanlah suatu keadaan yang berdiri sendiri. Paling tidak, keadaan itu mengimplikasikan tidak sehatnya administrasi pemerintahan, lemahnya pengawasan politik terhadap penyelenggaraan kekuasaan pemeribntahan, tidak efektifnya penegakan hukum, tiadanya integritas aparatur dan rendahnya moralitas mereka.
Korupsi di kalangan birokrat tentu akan menghancurkan wibawa pemerintah dari dalam dan menghilangkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Dalam situasi dimana kepercayaan rakyat sudah tidak ada lagi, maka efektivitas pemerintahan pun akan goyah, kalaulah tidak hancur. Oleh karena itu, pembenahan birokrasi harus menjadi pilihan untuk mengurangi dan memberantas korupsi. Artinya, betapapun sulitnya, pemerintah harus mengambil langkah ini demi kelangsungan hidup pemerintahan dan keselamatan negara.
Pembenahan birokrasi bisa dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, melakukan evaluasi secara jujur terhadap efektifitas dan efesiensi birokrasi selama ini. Langkah ini berkaitan erat dengan jumlah personil (birokrat), wilayah kerja, sektor pelayanan yang ditangani serta output yang dihasilkan selama ini.
Hasil evaluasi ini bisa dijadikan acuan menyusun sistem manajemen birokrasi. Langkah evaluasi ini harus melibatkan tim indenpenden yang memiliki kapasitas dan keahlian serta profesional dalam melakukan evaluasi.
Tim ini dalam melaksanakan tugas akan berkoordinasi dengan Sekretariat Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN). Keanggotaannya bisa saja wakil pemerintah dan civil society. Tetapi yang terpenting adalah mereka melakukan evaluasi secara netral dan jujur tidak terpengaruh oleh kelompok kepentingan apapun di luar kepentingan pembenahan birokrasi.
Kedua, menyusun formulasi sistem manajemen birokrasi. Harus disadari bahwa birokrasi lahir dan dibentuk karena kebutuhan masyarakat untuk dilayani. Artinya birokrasi yang lahir karena kebutuhan masyarakat (rational bereaucratic) ini ditekankan bahwa masyarakatlah yang menentukan bukan hanya keberadaan dari birokrasi itu sendiri, namun juga termasuk corak birokrasi yang dikehendaki. Dengan demikian, dalam menyusun sistem manajemen birokrasi perlu keterlibatan publik secara luas.
Keikutsertaan publik secara luas ini diharapkan akan memudahkan menyusun apa saja yang penting dan utama dalam memberikan pelayanan. Tentu, partisipasi harus berbanding lurus dengan efektifitas karena pemerintahan harus terus bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam membangun sistem manajemen birokrasi ini harus selalu berorientasi pada penguatan kelembagaan. Penguatan kelembagaan akan mendorong berfungsinya peran dan kinerja yang baik dari birokrasi. Penguatan yang dimaksud meliputi struktur dan mekanisme kerja yang efektif dengan dukungan sumber daya yang memadai termasuk sarana dan prasarana.
Ketiga, mengefektifkan sumber daya manusia (birokrat). Langkah ini akan berkaitan erat dengan: (1) Optimalisasi jejaring kerja, birokrasi memiliki skala kerja yang sangat luas karena menyangkut pelayanan secara nasional. Untuk itu perlu melakukan evaluasi terhadap kantor-kantor perwakilan didaerah serta membangun model komunikasi dan koordinasi yang memudahkan melakukan kontrol dan deteksi terhadap penyimpangan;
(2) Pemanfaatan personil terbaik dan multidisiplin. Pada tingkat operasional, kinerja birokrasi harus didukung oleh profesional dari berbagai latar belakang disiplin ilmu pengetahuan. Hal ini diperlukan mengingat tugas birokrasi menyangkut berbagai hal yang cukup kompleks.
(3) Menerapkan merit based system, birokrasi sebagai organisasi tentulah harus mencapai hasil yang terbaik. Untuk mencapai hal tersebut, organisasi bisa menerapkan reward and punisment system sesuai dengan tugas, keahlian, profesionalisme masing-masing personil. Selain itu tentu saja kejelasan jenjang karier perlu mendapat perhatian, sehingga dapat memacu dan memberikan rasa aman bagi semua personil.
(4) Membangun budaya kerja yang kondusif, birokrasi yang memiliki peran besar dan strategis harus sejak awal membangun budaya yang kondusif. Budaya kerja yang dimaksud meliputi: semangat kerja yang tinggi, disiplin, kejujuran, kompetensi, kompetisi yang sehat dan seterusnya. Yang terpenting dalam membangun budaya kerja yang kondusif adalah mengefektifkan kepemimpinan dengan mengutamakan keteladanan.
Keempat, proses rekrutmen yang transparan. Proses rekrutmen harus dirancang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan adanya birokrasi. Sistem rekrutmen harus memberikan peluang yang sama bagi semua orang untuk ikut terlibat untuk mengisi kekosongan di birokrasi. Ada beberapa prinsip yang mestinya menjadi prinsip dalam rekrutmen calon birokrat yaitu:
(1) Transparan, yaitu kriteria dan proses seleksi yang jelas dan terbuka. Transparan yang dimaksudkan dalam proses ini adalah mengenai metode dan teknik, kriteria, proses pengambilan data calon, proses analisa dan integrasinya dari alat ukur yang digunakan.
(2) Akuntabel, yaitu menggunakan metode dan teknik seleksi yang bias dipertanggungjawabkan. Akuntabilitas di sini bisa dilihat dari pemilihan alat ukur yang dapat secara tepat mengukur atau memberikan data sesuai dengan criteria atau kompetensi yang dibutuhkan. Selain itu proses pencatatan dan pengolahan data calon harus bisa meminimalisir subjektivitas.
(3) Adil, yaitu semua calon melewati proses yang sama. Rasa keadilan dalam proses seleksi memiliki korelasi yang sangat tinggi terhadap terjamin dan terjaganya harga diri dan rasa aman si calon.
Dengan melakukan pembenahan pada birokrasi ini, diharapkan akan semakin menaikkan citra pemerintah di mata publik. Karena pembenahan ini akan memberikan impact pada kinerja dan efesiensi serta birokrasi yang profesional. Tentu ini bisa mengurangi kecurangan (korupsi) dalam pemerintahan. Selain itu, pembenahan ini merupakan investasi politik bagi SBY untuk masa yang akan datang.
)* Mahmuddin Muslim peneliti masalah transparansi pengelolaan dana publik, putra Pariaman, berdomisili di Bintaro, Banten, kini juga Caleg DPRD Sumbar dari PDI-Perjuangan Daerah Pemilihan Sumatera Barat IV.
