Selasa, 11 November 2008

Zaman Kalabendu

Sebuah SMS mampir di HP ku, malam itu belum terlalu larut, namun SMS itu membuat suasana hati jadi berkecamuk tak menentu. Seorang teman lama (nggak lama-lama amat sih), sekitar 2002 tak bertemu, sang pengirim SMS, menanyakan perihal yang berkaitan dengan berita yang beliau baca disalah satu milist. Berita tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang dirilis oleh www.detik.com, berkaitan dengan kasus korupsi di DEPKUMHAM. Jujur saja, saya sudah tidak terlalu mengikuti kasus ini semenjak menterinya (Hamid Awaluddin) diganti dengan Andi Mattalata.

Kasus Korupsi di Depkumham, memang sempat mencuat seiring dengan isu resufle kabinet yang rencananya akan dilakukan oleh Presiden SBY. Mulai dari dugaan korupsi pengadaan sistem sidik jari automatis dan pencairan uang Tommy Soeharto via rekening Depkumham. Kasus pengadaan sidik jari otomtis, diduga melibatkan beberapa pejabat dilingkungan Depkumham, mulai dari setingkat direktur sampai pada tingkat DIRJEN. Bahkan, Menteri Hukum dan HAM (Yusril Ihza Mahendra) pun, diduga juga menikmati uang haram korupsi tersebut. Kasus ini terus bergulir, pemriksaan berbagai pihak telah dilakukan oleh pihak Kejaksaan. Tersangkapun telah ditetapkan, misalnya Zulkarnain yunus (Dirjen Administrasi hukum umum) dan telah diputus bersalah oleh pengadilan pada semua tingkatan (pada tingkat kasasi menjadi 4 tahun).

Setelah kasus ini diputus, saya tidak pernah lagi memperhatikan kasus ini, walaupun setiap hari membaca pemberitaan di media massa, tetapi saya melewati saja berita yang berkaitan dengan kasus ini. Ketika menerima SMS dari rekan tadi, saya langsung mencari koran yang telah saya baca tadi pagi, di bantu oleh istri tercinta, akhirnya saya dapati berita yang berkaitan dengan SMS teman tersebut disalah satu halaman harian KOMPAS (kebetulan di rumah saya langganan harian ini). Perlahan saya baca dengan sangat hati-hati berita tersebut. Kemudian saya ikuti beritanya di TV, ternyata benar apa yang isi SMS teman saya, bahwa Prof. DR. Romli Atmasasmita, SH. LLM, ditahan dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung, dan beliau belum di tahan karena masih berada di luar negeri menghadiri konvensi Antikorupsi di Korea Selatan.

Kaget dan tidak percaya, memenuhi ruang hati dan pikiran saya, karena saya mengenal Prof. Romli sebagai salah satu "pejuang" antikorupsi. Saya mengenal beliau ketika perumusan Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dari KKN. Ketika itu beliau sangat gigih memperjuangkan Undang-undang ini agar disetujui oleh DPR. Kemudian, dalam perumusan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi berikut dengan perubahannya undang-undang nomor 20, Prof Romli juga terlibat aktif sebagai perumus.

Dalam beberapa kesempatan diskusi, beliau sangat benci dan marah dengan prilaku korupsi yang telah menggerogoti sekujur republik ini. Berbagai ide dan pikiran-pikiran cerdas beliau sampaikan agar Republik ini terbebas dari korupsi. Bahkan ketika rencana pembentukan KPK, beliau yang memimpin study banding komisi pemberantasan korupsi di negara lain, misalnya Hongkong dan Malaysia. Konsistensi dalam melawan korupsi melalui sistem hukum terus beliau lakukan. Sehingga tak heran, ketika pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Prof. Romli di percaya oleh Presiden Megawati menjadi ketua tim seleksi calon pimpinan KPK. Kerja tim seleksi yang hanya 52 hari (karena amanat Undang-undang KPK mesti terbentuk tahun 2003), Prof. Romli dan tim seleksi (Adnan Buyung, Todung Mulya, Prof. Hakristuti, dll) bekerja secara maksimal sehingga terpilih 5 orang pimpinan KPK (Amin Sunaryadi, Erry Riana Harjapamekas, Taufikurrahman Ruki, Tumpak H., Sirajudin Rosul) melalui seleksi yang cukup ketat (walaupun tidak lepas dari kepentingan politik) karena yang memilih adalah DPR. Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi pada masa itu memberikan harapan pemberantasan korupsi di Indonesia dengan di tangkapnya Gubernur NAD Abdullah Puteh.

Prof. Romli sebagai Kepala BPHN, juga tetap konsisten memberikan support pada KPK dalam memberantas korupsi. Tahun 2004, Prof. Romli dengan beberapa kolega juga membentuk Forum pemberantasan Korupsi Indonesia (yang lebih populer dengan forum 2004). Tak hanya sampai disitu, pada pelbagai kesempatan, Prof. Romli sering memberikan masukan, kritikan dan ide cerdas penanganan kasus korupsi.

Ketika melihat di TV, beliau dijadikan tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung, ada perasaan miris di hati saya. "apakah benar orang yang selama ini saya kenal, seorang koruptor?". Saya bertanya pada banyak orang yang kenal beliau, semua juga bingung..ada apa ini?.

Jika benar beliau seorang koruptor, maka saya seolah-olah telah terjaga dari mimpi dan hidup di planet yang ada diluar galaxi bima sakti. Karena di bumi ini sudah tidak ada lagi perbedaan antara koruptor dengan pejuang yang melawan korupsi. Pakaian yang digunakan sangat mirip, bahkan persis sama. Saya jadi ingat pada keponakan saya beberapa tahun lalu, ketika Presiden Soeharto memberikan anugrah Pahlawan pada beberapa orang yang dianggap berjasa bagi negeri ini. Ketika itu, Keponakan saya yang masih duduk di sekolah dasar, bertanya pada saya, "apakah pahlawan itu?" saya jawab " orang yang tulus berjuang untuk kemajuan bangsa ini sehingga bangsa ini lebih sejahtera, bermartabat dan manusiawi. "Apakah Koruptor juga pahlawan?" pernyataannya bagaikan petir disiang bolong. Waktu itu saya hanya terdiam, banyak orang menerima penghargaan, dianggap berjasa, berjuang untuk bangsa, tetapi kita tidak pernah tahu apa yang dilakukannya dibelakang sorotan publik. YA...akhirnya semua mesti diserahkan pada proses hukum... dan sebagai warga negara yang baik, ini yang dilakukan oleh Prof. Romli terhadap kasus yang menimpanya. Semoga masih ada Peradilan yang bersih di Indonesia....wallahualam...

5 komentar:

Anonim mengatakan...

memang negeri ini penuh dengan tipu muslihat...semua nggak jelas.. nama nya juga indonesia ha ha

Anonim mengatakan...

betul juga...ini zaman kalabendu sesuai ramalan empu jaya baya yaitu kaum terpelajar/terdidik disingkirkan. contoh ya pake dalih hukum yg politis dan diskriminatif. Jd sahih ramalan empu jayabaya tentang zaman kalabendu yaitu:
1. Kekayaan lebih diutamakan
2. Orang miskin makin bertambah
3. Titah penguasa tidak berwibawa
4. yang pandai/bijak disingkirkan
5. Perempuan hilang rasa malu
6. aturan hukum dilanggar penegak hukum
7. angin/hujan salah masa...

Sekarang semua telah terjadi di Indonesia bro....saatnya kita diam atau LAWAN

Anonim mengatakan...

yah....namanya juga Indonesia...apalagi sejak presiden nya SBY, bencana dimana-dimana. itu karena beliau tidak secara serius menegakkan keadilan...main-main dengan hukum, pasti dilaknat oleh yang Maha Kuasa...pemerintahan yang "munafik"

Anonim mengatakan...

kita mesti belajar banyak dari pengalaman...tapi jangan menyangsikan perobahan yang bisa terjadi..dari tangan orang2 yang betul2 konsen dalam merancang dan menggerakkan pembangunan, akan dihasilkan output yang terbaik bagi perkembangan sumatera barat ke depan

John mengatakan...

Ini ramalan Zaman Kalabendu di Kitab Musarar.

# Pajak rakyat banyak sekali macamnya. Semakin naik. Panen tidak membuat kenyang. Hasilnya berkurang. orang jahat makin menjadi-jadi Orang besar hatinya jail. Makin hari makin bertambah kesengsaraan negara.
# Hukum dan pengadilan negara tidak berguna. Perintah berganti-ganti. Keadilan tidak ada. Yang benar dianggap salah. Yang jahat dianggap benar. Setan menyamar sebagai wahyu. Banyak orang melupakan Tuhan dan orang tua.
# Wanita hilang kehormatannya. Sebab saya diberi hidangan Endang seorang oleh ki Ajar. Mulai perang tidak berakhir. Kemudian ada tanda negara pecah.
# Banyak hal-hal yang luar biasa. Hujan salah waktu. Banyak gempa dan gerhana. Nyawa tidak berharga. Tanah Jawa berantakan. Kemudian raja Kara Murka Kutila musnah.

Benar-benar pas dengan keadaan zaman sekarang.