Selasa, 23 Desember 2008

Politik Beras

Beberapa hari ini, saya jalan keliling menemani teman yang lagi sibuk cari beras. mulai dari jakarta, trus, cianjur, karawang, cirebon dan indramayu. semua agen beras kita datangi, mulai dari sekedar melihat contoh beras, tanya-tanya harga, pengiriman dan kapasitas produksi.

Semua pengilingan padi yang kita datangi, rata-rata tidakmampu memenuhi kebutuhan beras yang sesuai dengan keinginan teman saya. Ada yang kualitasnya oke, tapi harganya nggak cocok. Ada juga yang harganya cocok tapi mak....kualitasnya "ayampun tak sudi makannya" he he.

Setelah berkeliling beberapa daerah akhirnya kita dapatkan kualitas dan harga beras yang cocok dengan keinginan mitra dagang teman ku. Keesokan harinya, kamipun mendatangi mitra tersebut di kantornya (salah satu badan negara). Beliau menyambut dengan baik, kemudian dengan sedikit basa basi, pembicaraan mulai padtopik sesungguhnya, BERAS.

Ternyata cerita punya cerita, itu beras di gunakan untuk kepentingang politik. Maklum menjelang pemilu 2009, semua cara pasti digunakan untuk dapat meraup dukungan rakyat, tentu bentuk kongkritnya mencoblos partai atau tanda gambar yang dinginkan pada pemilu mendatang. Saya hanya diam, kok masih ada aja yang menggunakan cara-cara kuno ini dalam pemilu?. Padahal disemua media, stake holder pemilu (partai, calon, kpu, panwas, pemerintah, kepolisian dll) menyatakan akan melaksanakan pemilu dengan jujur dan adil tanpa politik uang.

Saya kira budaya "politik beras dan uang" sudah cenderung berkurang, tetapi dari bincang-bincang dengan bapak yang terhormat tersebut, dari dulu beliaudan teman-temannya selalu menyediakan "beras politik" untuk parpol dan politisi.... ughh....capek deh...

Selasa, 16 Desember 2008

PELATIH TIMNAS KALAH RESPON !!!

yo...hayooo...hayooo...kuingin kita pasti menang...yo...hayooo...hayooo.... ooooo....oooo
Terus bergema sepanjang pertandingan Timnas Indosesia selama piala AFF. Kadang-kadang nyanyian tersebut diselangi tepuk tangan dan teriakan In..do..ne..sia...

Betapa antusiasnya soperter Indonesia mendukung Timnas yang sedang berlaga melawan tim dari negara lain. Semua berharap....berdoa, mendukung dengan sepenuh hati demi satu tujuan kemenangan dan juara yang dinanti-nanti selama ini. Memang selama ini TIMNAS Indonesia belum pernah juara sejak piala AFF (dulu TIGER) dilangsungkan.

Sayapun tidak pernah ketinggalan hadir di SUGBK untuk mendukung timnas. melebur bersama suporter lainnya. Pokoknya kalau Timnas berlaga, saya selalu hadir memberi dukungan di stadion, demi satu tujuan bahwa sebagai bangsa kita mampu berprestasi.

Para pemain telah bekerja dengan maksimal, walaupun masih ada kekurangan, menurut saya, kekalahan ini (baik dari singapore dan thailand) disebabkan kurangnya respon yang cepat dari pelatih Benny Dollo. Formasi yang diturunkan oleh pelatih sejak awal (lawan Nyanmar) tidak ada perubahan yang signifikan. tentu saja racikan ini mudah dibaca dan diantisipasi oleh lawan-lawan kita. Beruntung lawan Kamboja dan Nyanmar kita menang karena memang secara teknik dan mental Timnas masih berada diatas level mereka. Ketika berhadapan dengan lawan yang sekelas (Teknik dan mental), formasi dan startegi Benny Dollo gampang dibaca dan dipatahkan oleh permainan lawan. Mestinya, pelatih lebih cepat tanggap melakukan pergantian pemain dan strategi ketika racikannya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Lihat saja, ketika lawan Singapore, selalin faktor kelelahan, banyak pemain yang bisa "dimatikan" oleh lawan. Misalnya firman utina, BP dan Budi Sudarsono. Celakanya, Benny Dollo bukannya segera melakukan pergantian, malah mebiarkan mereka dilapangan. Demikian pula ketika melawan Thailand, selalu terlambat mengantisipasi pergantian pemain sebagai salah satu cara meredam strategi lawan. Padahal masih banyak pemain lain yang secara kualitas baik, tetapi tidak diturunkan. Padahal pemain-pemain tersebut belum dikenal karakternya oleh tim lawan. Lihat saja, ketika lawan Thailand BP diganti dengan Musfahri (menit 65), pemain belakang Thailand kewalahan menghadapi gerakan musfahri. Nah...mestinya...ini lebih cepat dilakukan oleh Bendol, tak hanya stiker, tetapi gelandang, winger atau posisi manapun yang tidak berfungsi. Jika perubahan formasi dan strategi segera dilakukan oleh Bendol dalam partai leg kedua, niscaya kita bisa berharap TIMNAS Indonesia bisa maju ke Final.
Tetap semangat!!!!
Harapan itu Masih ada!!!!
MAJU TAK GENTAR LASKAR TIMNAS

Senin, 08 Desember 2008

BBM Turun; Kosong Melompong

Sejak pemerintahan SBY mengumumkan menurunkan harga BBM (Premium) dari Rp. 6000,- menjadi Rp. 5500,- membuat sejarah baru di republik ini. Karena memang selama ini belum pernah dalam sejarah Indonesia, harga BBM turun. Penurunan harga BBM ini seiring dengan terus merosotnya harga minyak di pasar dunia. Bahkan jika kita mengikuti penurunan harga minyak dunia, maka penurunan harga Rp. 500,- itu belum lah seberapa. Tetapi langkah SBY ini mesti kita beri apresiasi positif. Apapun motifnya, apakah ini sebagai upaya memperbaiki citra menjelang PEMILU 2009 yang sudah didepan mata?. Semua bisa saja dikaitan, tetapi harga telah turun. Tak heran penurunan harga BBM ini digunakan oleh Partai Demokrat sebagai salah satu isu dalam kampanye Partai pendukung SBY ini (SBY tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat).

Sayangnya, penurunan harga BBM ini tidak diikuti dengan kesiapan pemerintah dalam menjamin ketersediaan premium. Beberapa hari ini, saya kelimpungan mencari BBM Premium, karena beberapa SPBU yang saya datangi tidak memiliki BBM Premium alias kosong melompong. Terhitung sejak tanggal 1 Desember (efektif harga premium 5500) SPBU yang dekat rumah saya hanya dalam 2 hari memiliki stock premium. Demikian pula dengan SPBU yang ada di Bintaro, kekosongan BBM premium juga terjadi. Ketika saya coba tanya kepada petugas SPBU nya, mereka juga bingung..... akhirnya saya menggunakan pertamax sebagai alternatif dengan konsekuensi harganya jauh diatas premium.

Beberapa teman saya didaerah lain juga menyampaikan kekosongan premium di daerah mereka. yah...kita hanya bisa mengeluh...sementara Partai Demokrat dan SBY telah "menjual" isu penurunan harga BBM Premium sebagai langkah keberhasilan pemerintah....walah... ini memang edan...boleh saja SBY mengklaim bahwa dia berhasil menurunkan harga BBM, namun jika persediaanya kosong melompong....apalah artinya.....

Apalagi jika kita mau hitung harga penurunan harga minyak dipasar dunia tidak sebanding dengan penurunan harga yang dilakukan oleh SBY. Bukan kah harga minya dunia sekarang persis sama dengan harga minyak pada tahun 2000? artinya jika pakai logika sederhana mestinya harga premium, solar dan minyak tanah harus sama dengan harga pada tahun 2000. Jika mau hitungan-hitungan detail tentu kita siap berdebat dan berdiskusi sesuai dengan alat dan metodologi yang kita gunakan...

Jika kondisi kekosongan dan klaim keberhasilan (SBY dan Partai Demokrat) terus berlanjut, maka semakin nyata bahwa pemerintahan ini tidak serius menurunkan harga BBM. penurunan ini hanya untuk kepentingan Politik jelang PEMILU 2009 sebagai pelengkap setelah besan SBY ditangkap KPK. Maka lengkaplah sudah bahwa pemerintahan ini "pandai bermain muka".
wallahu'alam

Senin, 01 Desember 2008

Berantas Korupsi, Benahi Birokrasi

Oleh Mahmuddin Muslim

PadangKini.com; Jumat, 21/11/2008, 20:08 WIB

MENDENGAR kata birokrasi maka istilah ini akan selalu diidentikkan dengan ketidakefesienan. Lumrah saja, karena selama ini birokrasi di Indonesia merupakan alat kekuasaan (Bureaucratic Polity), bahkan sudah menjadi Bureaucratic Authoritarian.

Dimasa lalu, birokrasi digunakan sebagai mesin otoritas dan politik. Hal ini terjadi karena sistem sosiokultural dan sistem pemerintahan yang tidak demokratis sehingga menempatkan birokrasi pada peran tersebut. Akibatnya Birokrasi menjadi tidak efektif dan efesien. Tentu saja kondisi ini mempengaruhi relasi antara negara dan kepentingan warganegara.

Birokrasi sebagai alat kekuasaan terjebak pada pengambilan keputusan secara ekslusif yang dilakukan oleh aparat negara. Biasanya keputusan tersebut hanya mengguntungkan segelintir orang atau kelompok. Terutama yang memiliki akses politik dan ekonomi.

Model seperti ini, kemudian melahirkan hubungan antara aparat negara dengan pelaku bisnis dan politisi berada dalam hubungan patron klien yang personal. Dan hal itu berarti bekerjanya mekanisme eksklusif politik dan ekonomi. Muaranya adalah hilangnya partisipasi, keadilan dan ruang publik untuk melakukan kontrol terhadap kekuasaan tersebut. Jika sudah demikian, maka transparansi dan akuntabilitas pemerintahan tidak ada. Alhasil, korupsi terjadi secara besar-besaran di berbagai sektor.

Komitmen Pemerintahan SBY-Kalla untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama, kiranya perlu mendapat acungan jempol dan apresiasi positif. Langkah ke arah itu telah dimulai. Misalnya pembentukan Satgas Pemberantasan Korupsi yang dikomandoi oleh Jampidsus Hendarman.

Walaupun satgas ini belum memperlihatkan hasil kerja yang maksimal, tetapi satgas ini telah membangkitkan harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi. Apalagi pemberantasan korupsi juga dilakukan oleh KPK yang semakin hari peformance dan kinerjanya makin dipercaya.

Dalam beberapa kesempatan SBY maupun Jaksa Agung sering mengungkapkan betapa sulitnya memberantas korupsi yang sudah mengakar dalam tubuh pemerintahan. Kita juga memaklumi hal ini, karena memberantas korupsi tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Tentu saja para koruptor atau kelompok yang selama ini menikmati sistem yang korup akan melakukan resistensi.

Jika melihat "kekuatan" para koruptor ini sudah barang tentu kita harus melihat seperti apa sistem dan budaya birokrasi kita. Karena bagaimanapun juga kita harus jujur melihat bahwa korupsi terjadi tidak berdiri sendiri pada satu kaki saja, tetapi korupsi terjadi karena adanya persekongkolan jahat yang dilakukan oleh politisi, pebisnis, partai politik, tentara dan birokrasi.

Idealnya, birokrasi adalah sebuah institusi netral. Kewenangan-kewenangan yang melekat padanya bisa digunakan untuk maksud baik atau buruk Dalam prakteknya, penyalahgunaan wewenang dalam lingkungan birokrasi selalu ada. Dan korupsi adalah bagian yang tak terpisahkan dari keberadaan birokrasi.

Tindakan korupsi dari para birokrat pada tingkat awal merupakan gambaran tentang ketiadaan integritas mereka sebagai abdi negara dan abdi rakyat. Pada tingkat kedua ia merupakan pelecehan terhadap etika dan hukum yang berlaku. Akibat paling ringan dari korupsi adalah terganggunya proses administrasi dan yang paling berat adalah bubarnya negara.

Terjadinya korupsi yang luas dalam lingkungan pemerintahan bukanlah suatu keadaan yang berdiri sendiri. Paling tidak, keadaan itu mengimplikasikan tidak sehatnya administrasi pemerintahan, lemahnya pengawasan politik terhadap penyelenggaraan kekuasaan pemeribntahan, tidak efektifnya penegakan hukum, tiadanya integritas aparatur dan rendahnya moralitas mereka.

Korupsi di kalangan birokrat tentu akan menghancurkan wibawa pemerintah dari dalam dan menghilangkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Dalam situasi dimana kepercayaan rakyat sudah tidak ada lagi, maka efektivitas pemerintahan pun akan goyah, kalaulah tidak hancur. Oleh karena itu, pembenahan birokrasi harus menjadi pilihan untuk mengurangi dan memberantas korupsi. Artinya, betapapun sulitnya, pemerintah harus mengambil langkah ini demi kelangsungan hidup pemerintahan dan keselamatan negara.

Pembenahan birokrasi bisa dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, melakukan evaluasi secara jujur terhadap efektifitas dan efesiensi birokrasi selama ini. Langkah ini berkaitan erat dengan jumlah personil (birokrat), wilayah kerja, sektor pelayanan yang ditangani serta output yang dihasilkan selama ini.

Hasil evaluasi ini bisa dijadikan acuan menyusun sistem manajemen birokrasi. Langkah evaluasi ini harus melibatkan tim indenpenden yang memiliki kapasitas dan keahlian serta profesional dalam melakukan evaluasi.

Tim ini dalam melaksanakan tugas akan berkoordinasi dengan Sekretariat Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN). Keanggotaannya bisa saja wakil pemerintah dan civil society. Tetapi yang terpenting adalah mereka melakukan evaluasi secara netral dan jujur tidak terpengaruh oleh kelompok kepentingan apapun di luar kepentingan pembenahan birokrasi.

Kedua, menyusun formulasi sistem manajemen birokrasi. Harus disadari bahwa birokrasi lahir dan dibentuk karena kebutuhan masyarakat untuk dilayani. Artinya birokrasi yang lahir karena kebutuhan masyarakat (rational bereaucratic) ini ditekankan bahwa masyarakatlah yang menentukan bukan hanya keberadaan dari birokrasi itu sendiri, namun juga termasuk corak birokrasi yang dikehendaki. Dengan demikian, dalam menyusun sistem manajemen birokrasi perlu keterlibatan publik secara luas.

Keikutsertaan publik secara luas ini diharapkan akan memudahkan menyusun apa saja yang penting dan utama dalam memberikan pelayanan. Tentu, partisipasi harus berbanding lurus dengan efektifitas karena pemerintahan harus terus bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam membangun sistem manajemen birokrasi ini harus selalu berorientasi pada penguatan kelembagaan. Penguatan kelembagaan akan mendorong berfungsinya peran dan kinerja yang baik dari birokrasi. Penguatan yang dimaksud meliputi struktur dan mekanisme kerja yang efektif dengan dukungan sumber daya yang memadai termasuk sarana dan prasarana.

Ketiga, mengefektifkan sumber daya manusia (birokrat). Langkah ini akan berkaitan erat dengan: (1) Optimalisasi jejaring kerja, birokrasi memiliki skala kerja yang sangat luas karena menyangkut pelayanan secara nasional. Untuk itu perlu melakukan evaluasi terhadap kantor-kantor perwakilan didaerah serta membangun model komunikasi dan koordinasi yang memudahkan melakukan kontrol dan deteksi terhadap penyimpangan;

(2) Pemanfaatan personil terbaik dan multidisiplin. Pada tingkat operasional, kinerja birokrasi harus didukung oleh profesional dari berbagai latar belakang disiplin ilmu pengetahuan. Hal ini diperlukan mengingat tugas birokrasi menyangkut berbagai hal yang cukup kompleks.

(3) Menerapkan merit based system, birokrasi sebagai organisasi tentulah harus mencapai hasil yang terbaik. Untuk mencapai hal tersebut, organisasi bisa menerapkan reward and punisment system sesuai dengan tugas, keahlian, profesionalisme masing-masing personil. Selain itu tentu saja kejelasan jenjang karier perlu mendapat perhatian, sehingga dapat memacu dan memberikan rasa aman bagi semua personil.

(4) Membangun budaya kerja yang kondusif, birokrasi yang memiliki peran besar dan strategis harus sejak awal membangun budaya yang kondusif. Budaya kerja yang dimaksud meliputi: semangat kerja yang tinggi, disiplin, kejujuran, kompetensi, kompetisi yang sehat dan seterusnya. Yang terpenting dalam membangun budaya kerja yang kondusif adalah mengefektifkan kepemimpinan dengan mengutamakan keteladanan.

Keempat, proses rekrutmen yang transparan. Proses rekrutmen harus dirancang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan adanya birokrasi. Sistem rekrutmen harus memberikan peluang yang sama bagi semua orang untuk ikut terlibat untuk mengisi kekosongan di birokrasi. Ada beberapa prinsip yang mestinya menjadi prinsip dalam rekrutmen calon birokrat yaitu:

(1) Transparan, yaitu kriteria dan proses seleksi yang jelas dan terbuka. Transparan yang dimaksudkan dalam proses ini adalah mengenai metode dan teknik, kriteria, proses pengambilan data calon, proses analisa dan integrasinya dari alat ukur yang digunakan.

(2) Akuntabel, yaitu menggunakan metode dan teknik seleksi yang bias dipertanggungjawabkan. Akuntabilitas di sini bisa dilihat dari pemilihan alat ukur yang dapat secara tepat mengukur atau memberikan data sesuai dengan criteria atau kompetensi yang dibutuhkan. Selain itu proses pencatatan dan pengolahan data calon harus bisa meminimalisir subjektivitas.

(3) Adil, yaitu semua calon melewati proses yang sama. Rasa keadilan dalam proses seleksi memiliki korelasi yang sangat tinggi terhadap terjamin dan terjaganya harga diri dan rasa aman si calon.

Dengan melakukan pembenahan pada birokrasi ini, diharapkan akan semakin menaikkan citra pemerintah di mata publik. Karena pembenahan ini akan memberikan impact pada kinerja dan efesiensi serta birokrasi yang profesional. Tentu ini bisa mengurangi kecurangan (korupsi) dalam pemerintahan. Selain itu, pembenahan ini merupakan investasi politik bagi SBY untuk masa yang akan datang.

)* Mahmuddin Muslim peneliti masalah transparansi pengelolaan dana publik, putra Pariaman, berdomisili di Bintaro, Banten, kini juga Caleg DPRD Sumbar dari PDI-Perjuangan Daerah Pemilihan Sumatera Barat IV.

Selasa, 11 November 2008

Zaman Kalabendu

Sebuah SMS mampir di HP ku, malam itu belum terlalu larut, namun SMS itu membuat suasana hati jadi berkecamuk tak menentu. Seorang teman lama (nggak lama-lama amat sih), sekitar 2002 tak bertemu, sang pengirim SMS, menanyakan perihal yang berkaitan dengan berita yang beliau baca disalah satu milist. Berita tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang dirilis oleh www.detik.com, berkaitan dengan kasus korupsi di DEPKUMHAM. Jujur saja, saya sudah tidak terlalu mengikuti kasus ini semenjak menterinya (Hamid Awaluddin) diganti dengan Andi Mattalata.

Kasus Korupsi di Depkumham, memang sempat mencuat seiring dengan isu resufle kabinet yang rencananya akan dilakukan oleh Presiden SBY. Mulai dari dugaan korupsi pengadaan sistem sidik jari automatis dan pencairan uang Tommy Soeharto via rekening Depkumham. Kasus pengadaan sidik jari otomtis, diduga melibatkan beberapa pejabat dilingkungan Depkumham, mulai dari setingkat direktur sampai pada tingkat DIRJEN. Bahkan, Menteri Hukum dan HAM (Yusril Ihza Mahendra) pun, diduga juga menikmati uang haram korupsi tersebut. Kasus ini terus bergulir, pemriksaan berbagai pihak telah dilakukan oleh pihak Kejaksaan. Tersangkapun telah ditetapkan, misalnya Zulkarnain yunus (Dirjen Administrasi hukum umum) dan telah diputus bersalah oleh pengadilan pada semua tingkatan (pada tingkat kasasi menjadi 4 tahun).

Setelah kasus ini diputus, saya tidak pernah lagi memperhatikan kasus ini, walaupun setiap hari membaca pemberitaan di media massa, tetapi saya melewati saja berita yang berkaitan dengan kasus ini. Ketika menerima SMS dari rekan tadi, saya langsung mencari koran yang telah saya baca tadi pagi, di bantu oleh istri tercinta, akhirnya saya dapati berita yang berkaitan dengan SMS teman tersebut disalah satu halaman harian KOMPAS (kebetulan di rumah saya langganan harian ini). Perlahan saya baca dengan sangat hati-hati berita tersebut. Kemudian saya ikuti beritanya di TV, ternyata benar apa yang isi SMS teman saya, bahwa Prof. DR. Romli Atmasasmita, SH. LLM, ditahan dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung, dan beliau belum di tahan karena masih berada di luar negeri menghadiri konvensi Antikorupsi di Korea Selatan.

Kaget dan tidak percaya, memenuhi ruang hati dan pikiran saya, karena saya mengenal Prof. Romli sebagai salah satu "pejuang" antikorupsi. Saya mengenal beliau ketika perumusan Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dari KKN. Ketika itu beliau sangat gigih memperjuangkan Undang-undang ini agar disetujui oleh DPR. Kemudian, dalam perumusan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi berikut dengan perubahannya undang-undang nomor 20, Prof Romli juga terlibat aktif sebagai perumus.

Dalam beberapa kesempatan diskusi, beliau sangat benci dan marah dengan prilaku korupsi yang telah menggerogoti sekujur republik ini. Berbagai ide dan pikiran-pikiran cerdas beliau sampaikan agar Republik ini terbebas dari korupsi. Bahkan ketika rencana pembentukan KPK, beliau yang memimpin study banding komisi pemberantasan korupsi di negara lain, misalnya Hongkong dan Malaysia. Konsistensi dalam melawan korupsi melalui sistem hukum terus beliau lakukan. Sehingga tak heran, ketika pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Prof. Romli di percaya oleh Presiden Megawati menjadi ketua tim seleksi calon pimpinan KPK. Kerja tim seleksi yang hanya 52 hari (karena amanat Undang-undang KPK mesti terbentuk tahun 2003), Prof. Romli dan tim seleksi (Adnan Buyung, Todung Mulya, Prof. Hakristuti, dll) bekerja secara maksimal sehingga terpilih 5 orang pimpinan KPK (Amin Sunaryadi, Erry Riana Harjapamekas, Taufikurrahman Ruki, Tumpak H., Sirajudin Rosul) melalui seleksi yang cukup ketat (walaupun tidak lepas dari kepentingan politik) karena yang memilih adalah DPR. Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi pada masa itu memberikan harapan pemberantasan korupsi di Indonesia dengan di tangkapnya Gubernur NAD Abdullah Puteh.

Prof. Romli sebagai Kepala BPHN, juga tetap konsisten memberikan support pada KPK dalam memberantas korupsi. Tahun 2004, Prof. Romli dengan beberapa kolega juga membentuk Forum pemberantasan Korupsi Indonesia (yang lebih populer dengan forum 2004). Tak hanya sampai disitu, pada pelbagai kesempatan, Prof. Romli sering memberikan masukan, kritikan dan ide cerdas penanganan kasus korupsi.

Ketika melihat di TV, beliau dijadikan tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung, ada perasaan miris di hati saya. "apakah benar orang yang selama ini saya kenal, seorang koruptor?". Saya bertanya pada banyak orang yang kenal beliau, semua juga bingung..ada apa ini?.

Jika benar beliau seorang koruptor, maka saya seolah-olah telah terjaga dari mimpi dan hidup di planet yang ada diluar galaxi bima sakti. Karena di bumi ini sudah tidak ada lagi perbedaan antara koruptor dengan pejuang yang melawan korupsi. Pakaian yang digunakan sangat mirip, bahkan persis sama. Saya jadi ingat pada keponakan saya beberapa tahun lalu, ketika Presiden Soeharto memberikan anugrah Pahlawan pada beberapa orang yang dianggap berjasa bagi negeri ini. Ketika itu, Keponakan saya yang masih duduk di sekolah dasar, bertanya pada saya, "apakah pahlawan itu?" saya jawab " orang yang tulus berjuang untuk kemajuan bangsa ini sehingga bangsa ini lebih sejahtera, bermartabat dan manusiawi. "Apakah Koruptor juga pahlawan?" pernyataannya bagaikan petir disiang bolong. Waktu itu saya hanya terdiam, banyak orang menerima penghargaan, dianggap berjasa, berjuang untuk bangsa, tetapi kita tidak pernah tahu apa yang dilakukannya dibelakang sorotan publik. YA...akhirnya semua mesti diserahkan pada proses hukum... dan sebagai warga negara yang baik, ini yang dilakukan oleh Prof. Romli terhadap kasus yang menimpanya. Semoga masih ada Peradilan yang bersih di Indonesia....wallahualam...

Senin, 03 November 2008

Politik; Bingung

Beberapa hari ini saya disibukan oleh telpon dari berbagai pihak. Mulai dari teman, saudara sampai yang nggak dikenal kemudian ternyata saudara juga. Awal pembicaraan pastilah berbasa basi, menanyakan kesehatan, keluarga atau kerjaan. Tetapi feeling saya, mengatakan bahwa telpon yang dari mereka ini pasti tidak ada hubungannya dengan pertanyaan basa basi tersebut. Namun, saya tetap menerima dengan mengikuti alur pembicaraan mereka. Agak aneh memang, karena selama ini -walaupun saya sudah kenal lama- beliau-beliau ini tidak pernah telpon atau menanyakan keadaan saya dan keluarga, bahkan sekedar ucapan "selamat idul fitri pun" tidak pernah mampir di HP saya.

Pagi-pagi saya HP saya berdering, kebetulan istri saya yang jawab -saya lagi asyik bermain dengan anak-anakku tercinta- maklum hari libur. Istriku membawakan HP pada saya dan mengatakan ada telpon dari sepupu saya. "siapa" ketika saya tanya istriku pun bingung. HP itu saya terima, terdengar diseberang sana suara perempuan, "apa kabar mahmuddin?", sehat-sehata aja kan... lagi sibuk ngggak?, tentu saya agak kaget dengan berondongan pertanyaan tersebut. Langsung saja saya potong pembicaraannya, "maaf ini siapa ya?". Ini aku N***, Siapa? N***, anak C**** , oh... ada apa?.

Saya dengar mahmuddin maju sebagai Caleg dari PDIP untuk Dapil Sumbar, spontan saya jawab "Iya". kemudian, sepupu saya ini curhat tentang tentang peluang pencalonan legislatif untuk daerah pemilihan Sumbar. Saya hanya diam menjadi pendengar yang baik. Setelah cukup lama -kuping sayapun sudah panas- sambil di loadspeaker, saya tanya " ada apa ni?...apa kamu maju juga? tanya saya langsung aja, karena selama menjadi pendengar, pembicaraan beliau tidak jauh dari pencalonan legislatif. Beliau langsung jawab ya....akhirnya...aku tau juga maksudnya call me. Selanjutnya pembicaraan berkisar pada peluang menjadi anggota legislatif, kadang-kadang diselingi curhat tentang partai yang mengusung baik masalah internal maupun masalah eksternal. Aneh juga, kok kejelekan sistem di partainya disampaikan pada saya.. walaupun sepupu, saya kan berbeda partai dan pasti akan memanfaatkan kelemahan partai-partai lain dalam meraup suara pemilih. Akhirnya beliau menyampaikan bahwa jika saya tidak serius maju sebagai Caleg, kiranya bisa membantu beliau dalam pencalonan legislatif. Saya jawab diplomatis saja, pasti akan dibantu apalagi saudara sendiri.

Berselang, ada beberapa teman yang telpon saya. semuanya adalah calon dari berbagai partai, ada yang minta bantu dana (padahal saya juga pas-pasan he he), ada yang minta dikenalin dengan tokoh-tokoh di Sumbar (saya aja nggak kenal juga he he), ada yang minta diundang dalam acara-acara yang dilaksanakan oleh kelompok tani dan nelayan yang saya dampingi. Bahkan ada yang minta dibantu dalam sosialisasi dan penyusunan strategi kampanye dan program kerja.

Saya jadi bingung, apa modal teman-teman ini maju sebagai calon? apa ini yang dinamakan latah politik??. Bagaimana proses pencalonan yang dilakukan oleh partai politik? sehingga mereka bisa lolos sebagai calon, bahkan dapat nomor urut yang baik (jadi)?. Padahal jika benar-benar siap sebagai politisi tentu semuanya sudah dipikirkan dengan matang. Mulai dari program kerja, strategi pemenangan, basis dukungan dan tentu saja dana kampanye. Tidak perlu lagi bingung dengan berbagai macam konsekuensi sebagai calon legislatif.

Minggu, 19 Oktober 2008

Tebar Janji Yuks; Walau Bohong"


Memasuki tahun 2008, kita dihadapkan pada sebuah ritual lima tahunan. Semua ruang publik, mulai dari media massa, jalanan, halte, bahkan tempat ibadah dan sekolahan dipenuhi dengan gambar-gambar atau pesan-pesan partai politik. Wajar saja, karena menjelang pemilu 2009, semua partai kembali mengumbar janji-janji. Mulai dari isu pendidikan, HAM, kesejahteraan petani dan nelayan, mencintai produk Indonesia, kepemimpinan, ekonomi, penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi. Tidak ada satupun isu yang terlewatkan dalam pesan-pesan yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu. ya begitulah, ritual lima tahunan yang selalu disuguhkan oleh partai politik pada rakyat dalam merebut hati pemilih dalam setiap pemilu.

Kampanye yang dilakukan oleh Partai Politik, sejak pemilu 1955, tidak pernah berubah. Cara-cara yang dilakukan cenderung terkesan "kuno dan ngibul". Sampai saat ini belum ada cara-cara kreatif dari partai politik untuk merebut para pemilih. Selalu saja, mengedepankan janji-janji yang cenderung "basi". Padahal kampanye paling baik adalah memberikan pelayanan pada masyarakat. Melayani kebutuhan masyarakat mestinya dilakukan oleh partai politik. Melayani hal-hal sedernaha tentu tidak terlalu susah untuk dilaksanakan. Misalnya membantu peningkatan kualitas pendidikan untuk orang miskin, pelayanan kesehatan dan pengembangan pertanian. Cara-cara ini mungkin lebih menyentuh kebutuhan masyarakat, sehingga mereka berempati, dengan demikian diharapkan dalam pemilu 2009, mereka akan memilih partai yang memberikan pelayanan pada masyarakat. Memberikan pelayanan pada masyarakat tentu saja secara langsung juga membangun komunikasi politik dengan pemilih. Komunikasi yang intensif melalui pelayanan tentu saja memiliki ukuran-ukuran yang jelas. Semua parpol bisa memprediksi perolehan suara mereka dalam pemilu melalui seberapa banyak mereka memberikan pelayanan pada rakyat. Tentu saja, hasil (perolehan suara) tidak serta merta diperoleh jika parpol melakukannya hanya menjelang pemilu. Ini terkesan "kalo ada maunya" parpol baru turun melayani rakyat.

Upaya melayani rakyat, juga berdampak positif pada pengelolaan organisasi partai politik. Komunikasi politik yang terbangun melalui pelayanan yang diberikan pada masyarakat, biasanya ada feed back dari masyarakat. Masukan-masukan dari masyarakat berkaitan langsung dengan dialektika kepartaian, baik dalam menentukan program, calon, dan pengelolaan partai. Jika demikian, maka partai akan semakin dewasa dan solid bersama rakyat. Sehingga, tidak ada lagi plang nama partai yang muncul hanya ketika menjelang pemilu, atau kantor partai hanya ramai menjelang pemilu. Beberapa partai, sebenarnya sudah memulai upaya-upaya memberikan pelayanan pada rakyat, sayangnya masih terkesan karikatif dan belum menyentuh substansi kebutuhan rakyat. Pun demikian, parta-partai yang telah mulai tersebut, memperoleh suara yang sangat signifikan dalam setiap pemilu. Apalagi jika pelayanan tersebut dilakukan dengan terencana dan sistematis.

Jika ditilik dari sisi biayapun, memberikan pelayanan pada masyarakat, biaya yang dibutuhkan tidak terlalu besar, karena biasanya masyarakat kita juga mempunyai kemandirian. Jika pun semua biaya berasal dari partai politik, itupun masih sangat kecil dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan oleh Partai politik dalam berkampanye konvensional, misalnya iklan di TV dan Koran, penyebaran spanduk, famlet, stiker dan berbagai media kampanye lainnya. Apalagi dampak iklan dan penggunaan media kampanye tersebut tidak dapat diukur feed back nya pada partai. Selain itu, komunikasi politik yang dilakukan hanya searah, sehingga tidak ada masukan, kritikan dari pemilih langsung, paling banter cuma dibahas di forum-forum diskusi atau opini di media massa yang sangat elitis. Bisa dibayangkan jika komunikasi politik yang dibangun oleh partai politik hanya dibahas dalam ruang-ruang elit yang diklaim sebagai pendapat masyarakat? makanya tak heran setelah pemilu jumlah orang yang stress (terutama calon) selalu bertambah. Pertanda apakah ini?? wallahualam

Selasa, 14 Oktober 2008

Tan Malaka, Pemuda Misterius di Sebelah Bung Karno

Oleh: Febrianti/PadangKini.com

SEORANG pemuda yang mengenakan helm coklat, berjalan di sebelah Sukarno menuju Lapangan Ikada 19 September 1945. Keduanya berjalan bersama rombongan pemuda yang membawa bambu runcing untuk menggelar pertemuan di Lapangan Ikada. Peristiwa itu dikenal sebagai rapat akbar di Lapangan Ikada.

Rapat akbar karena desakan pemuda itu digelar sebagai demonstrasi untuk memperlihatkan kepada dunia bahwa Indonesia sudah merdeka. Karena proklamasi kemerdekaan sendiri sebulan sebelumnya dilakukan dengan sembunyi-sembunyi karena takut diserang Jepang.

Pemuda yang berjalan di sebelah Sukarno itu selama ini tak dikenal, hanya dianggap sebagai pemuda yang mengawal Sukarno. Ternyata pemuda itu adalah Tan Malaka.

Karena saat itu tidak banyak yang menyadari Tan Malaka telah kembali ke Indonesia setelah mengembara di berbagai negara selama 30 tahun.

Harry A.Poeze berhasil mengidentifikasi Tan Malaka yang berjalan di sebelah Sukarno.

"Ini Tan Malaka yang berjalan dengan Sukarno, karena Tan Malaka itu tingginya setelinga Sukarno, dan saya juga mendapatkan salah satu foto Tan Malaka yang mengenakan helm," kata Harry A Poeze sambil menunjuk foto lain Tan Malaka memakai helm coklat yang sedang tertawa.

Dalam foto menuju lapangan Ikada itu juga terlihat Tan Malaka berjalan di belakang Sukarno dan Hatta. Ini menjawab teka-teki selama ini, apakah Tan Malaka hadir dalam rapat itu.

"Ini juga bukti, Tan Malaka berperan besar dalam rapat itu yang meruncingkan perlawanan kepada Jepang," kata Harry.

Menurut Harry A Poeze dalam riwayat hidup Tan Malaka mungkin hanya ada 30 sampai 40 foto, karena gaya hidupnya yang selalu berpindah melintasi beberapa negara dengan banyak nama samaran untuk menghindar kejaran intel dan tentara kolonial.

Harry Poeze mendapatkan foto-foto dari surat kabar lama dan majalah lama, salah satunya foto Tan Malaka muda yang sedang berpose memegang buku dengan potongan rambut di dahi yang belah tengah. Foto itu dibuat saat Tan Malaka baru sampai di Belanda dan foto itu dikirimnya ke kampung halamannya.

Ada juga foto resmi Tan Malaka di sekolah Rijkskweekschool, Belanda dengan pakaian yang sangat necis dan mengenakan topi. Foto ini juga dikirim ke kampung halamannya.

Di Belanda Tan Malaka ikut kesebelasan sepakbola yang kuat, terlihat di foto Tan Malaka bersama teman-teman kesebelasannya. Ia amat mudah dikenali karena kulitnya yang lebih gelap. Selain itu Tan Malaka juga ikut orkestra dan memainkan biola. Dalam foto itu Tan Malaka berada di sudut kanan dan nyaris terpotong.

Ada juga foto Tan Malaka bersama perwakilan partai komunis di berbagai negara, saat ikut kongres partai komunis sedunia pada 1922 di Moskow. Setelah kongres itu, Tan Malaka dikirim partai komunis Rusia ke Asia Tenggara untuk mendirikan partai komunis untuk melawan penjajahan barat.

Setelah itu Tan Malaka selalu diburu polisi rahasia dari Hindia Belanda, Inggris, dan Amerika. Ia harus bersembunyi terus di Muangthai, Hongkong, Filipina, Cina, dengan banyak nama samaran.

Ada foto yang menunjukkan Tan Malaka ditahan polisi di Filipina pada 1927. Waktu itu Filipina dijajah Amerika. Tan Malaka terlihat dikawal polisi Filipina ke ruang pengadilan dan foto Tan Malaka sedang diadili. Foto ini didapat Harry Poeze dari surat kabar lama Filipina, karena itu kualitasnya buruk.

Belakangan Tan Malaka memutuskan hubungan dengan kegiatan komunis dan putus pula hubungan dengan Moskow, Tan Malaka lalu membentuk PARI, Partai Republik Indonesia. Namun karena masih pergi ke sana kemari, Tan Malaka tertangkap polisi Hongkong.

Polisi juga membuat sebuah foto resmi pada 1932 dengan wajah Tan Malaka dan sebuah cermin di sampingnya yang menampakkan raut wajah dari samping. (febrianti)

Senin, 13 Oktober 2008

Syahrul Yondri: Penemu Cabe Kopay

DI ATAS sepetak lahan kecil di tengah ladangnya yang luas pada 2005, Syahrul Yondri, 43 tahun, petani cabe di Kelurahan Koto Panjang, Kenagarian Lampasi, Payakumbuh menanam 150 batang cabe merah keriting.

Biasanya di ladangnya yang luasnya 2 hektare, ia menanam lebih seribu rumpun cabe. Namun panen cabenya baru saja digagalkan virus kuning yang dibawa serangga mirip kupu-kupu yang diberi nama virus kutu kebo.

Seluruh daun cabenya menguning dan tidak sempat berbuah. Bukan cabenya saja yang terkena, tetapi juga cabe-cabe milik petani di Limpasi, hampir semuanya gagal panen.

Apalagi virus kutu kebo tersebut tahan berbagai pestisida yang disemprotkan petani.

Akhirnya Syahrul berinisiatif melakukan penelitian kecil-kecilan mencari cara menyingkirkan virus yang dibawa si kutu kebo. Ia mulai mempersiapkan lahan untuk ditanami cabe untuk sarana penelitiannya. Ia menanam 150 cabe keriting lokal.

"Saat cabe saya diserang, saya amati, hama kutu kebo itu sepertinya tidak tahan panas matahari, kalau cahaya matahari sedang terik, dia berlindung di bawah daun, makanya saya membuat cara agar hama di balik daun itu kena cahaya," katanya.

Yon memulai percobaannya. Di bawah rumpun cabe yang baru tumbuh, ia meletakkan pecahan cermin serta aluminium foil bekas makanan kecil. Ternyata lumayan berhasil. Hama kutu kebo mulai enggan hinggap, selama tiga bulan, lebih separuh cabe bebas dari kutu kebo dan bisa menghasilkan buah.

"Sepanjang hari saya amati pertumbuhannya, banyak juga orang kampung yang mengatakan saya sedang stres, kehilangan akal, karena hampir setiap hari bermenung di depan rumpun cabe," kata Yon.

Melihat ada hasilnya, Yon memutar otak mencari cara mengganti cermin dan aluminium foil bekas bungkus makanan kecil untuk memantulkan cahaya agar lebih praktis. Akhirnya pilihan jatuh ke plastik mulsa perak yang biasa digunakan petani saat bertanam untuk melindungi tanaman dari gulma.

Karena mulsa kurang banyak memantulkan cahaya, Yon mengecat plastik mulsa dengan warna perak, lalu ia menanam cabe lagi, menggunakan pupuk kompos dan menutup bedengan tanah dengan mulsa.

Hama makin jauh berkurang, bahkan cabenya jauh lebih subur. "Ada yang panjangnya 22 cm, lebih panjang dari biasanya yang hanya 17 cm," kata Yon.

Ia lalu memilih bibit cabe yang unggul dan paling panjang, lalu mulai menyemainya kembali.

Ia kembali bertanam cabe dengan menggunakan mulsa, lalu mulai menambah pupuk kompos dua kali lebih banyak dari biasa. Biasanya satu rumpun menggunakan 1 kilogram kompos, kini ia tambahkan menjadi 2 kilogram per batang cabe.

Cabenya subur dan hama kutu kebo tidak ada lagi, begitu juga hama lainnya. Hasilnya cabenya semakin panjang, bahkan ada dua batang cabe yang memiliki buah yang panjangnya hingga 35 cm. Salah satu batang cabe berdahan pendek sehingga buahnya menjuntai ke tanah, dan satunya lagi lebih tinggi dan panjang buah tetap sama.

Yon memilih mengembangkan bibit cabe dari batang yang tinggi, agar buahnya nanti tidak busuk karena menyentuh tanah.

Tiga Kali Percobaan

Akhirnya setelah tiga kali percobaan, Yon kembali menanami ladang cabenya seperti semula. Dari 1 kilogram bibit cabe unggul yang telah dipilihnya, ia mendapatkan bibit 1.200 batang cabe. Lalu Yon mulai bertanam seperti perlakuan pada penelitiannya, diberi kompos 2 kilogram tiap tanaman dan ditutup mulsa.

Hasilnya, tiga bulan kemudian buah cabe yang muncul panjang-panjang, bahkan pada musim panen minggu pertama ada yang panjangnya 40 cm. Rata-rata panjangnya 25 cm hingga 35 cm. Ia menikmati masa panen selama 27 kali panen atau 14 minggu. Sebatang cabe bisa mengasilkan 1,4 kilogram cabe.

Yon jelas lebih beruntung dibandingkan cabe keriting biasa. Dulu ia hanya bisa panen selama 9 minggu atau 17 kali panen dengan hasil 4-7 ons cabe per batang.

"Buah cabe dalam sebatang itu sama, tetapi yang menguntungkan itu kan karena cabenya lebih panjang, jadi lebih berat, 1 kilogram cabe keriting biasa 260 buah sedangkan 1 kg cabe kopay berjumlah 90-110 buah cabe," kata Yon.

Cabenya langsung disambut pasar dengan harga lebih tinggi. Cabe keriting biasa saat itu Rp18 ribu per kilogram, cabe kopay milik Yon dihargai Rp24 ribu per kilogram, semua dibeli untuk pemasaran ke Pekanbaru.

"Mungkin orang mau beli karena bentuknya aneh, ada cabe keriting kok panjang, selain itu cabenya juga lebih tahan terhadap suhu ruang, bisa seminggu tidak busuk, kalau cabe biasa hanya tahan 3 hari," katanya.

Ia saat itu berhasil panen cabe 1,3 ton dan meraup untung Rp40 juta. Uang tersebut digunakannya untuk membeli lahan seluas 1.700 meter untuk tempat mendirikan rumah dan ladang cabenya. Sebelumnya ia menyewa lahan.

Namun kesuksesan Yon masih belum dipercayai petani di kampungnya.

"Banyak yang mengatakan itu hanya kebetulan, bahkan mereka menolak bibit yang saya berikan," kata Yon.

Yon lalu mulai bertanam lagi, kali ini 1.600 batang, namun ia terus memilih bibit dari cabe yang paling unggul. Panen kedua, cabenya tetap panjang-panjang dan ia meraup untung Rp45 juta dari hasil cabe 2,4 ton. Ada yang mulai percaya kepada Yon. Seorang petani minta bibit darinya dan dibimbing Yon saat bertanam. Hasilnya bagus.

"Sejak melihat panen saya berhasil, orang-orang mulai tertarik dan percaya, lalu ramai-ramai menanam cabe dari bibit saya," kata Yon yang juga Ketua Kelompok Tani Tunas Maju di kampungnya.

Yon juga setia menggunakan pupuk organik. Pupuk organik ini dibuatnya sendiri dengan mencampurkan jerami padi, kotoran sapi, dan trikoderma. Untuk 2 hektar lahannya ia membutuhkan 50 ton pupuk kompos.

"Saat ini saya juga menjual bibit bersama kelompok tani, harganya Rp75 ribu per kilogram, bibit ini dipilih dari cabe terbaik dan sejah tahun lalu mulai ditanam petani-petani di Sumatera Barat, kalau cabenya tetap dipasarkan ke Riau," katanya.

Nama cabe kopay diberikan Wali Kota Payakumbuh Josrizal Zain agar diakui sebagai varietas lokal asli dari Payakumbuh.

Saat ini cabe Kopay telah mendapat sertifikat dari Balai Pemurnian dan Sertifikasi Benih Kantor Pusat Perlindungan Varietas Tanaman Departemen Pertanian. Oktober 2008, rencananya akan diseminarkan dan akan diluncurkan sebagai varietas baru.

Syahrul saat ini sudah hidup lumayan di kampungnya. Punya lahan yang luas, rumah permanen tipe 150 meter persegi, dan sebuah mobil Suzuki Carry. Pria kelahiran 1965 ini tinggal bersama istrinya, Yulismar, dan anak gadisnya, Siska Sri Indah Mulia.

Kini selain bernama cabe, ia juga menjual bibit cabe. Keseharianya kini disibukkan melayani tamu dari kelompok tani berbagai daerah di Sumatera Barat yang datang hamir setiap hari membeli bibit dan minta diajarkan bertanam cabe kopay.

"Ini juga ditangani kelompok tani kami, karena menyita waktu, kini kami kenai bayaran Rp350 ribu per hari untuk satu kelompok tani, karena sekarang waktu saya habis untuk itu, tidak sempat lagi mengurus cabe sehingga saya harus punya anak buah untuk membantui mengurus cabe," katanya.

Syahrul berharap petani lain bisa merasakan bagaimanan senangnya jadi petani.

"Sebab selama ini penilaian orang derajat petani terlalu rendah, dengan kopay, ekonomi naik, sehingga petani disegani orang, agar orang tidak berpacu lagi menjadi pegawai negeri, petani juga bisa hidup senang seperti orang lain," katanya.

Yon mulai menjadi petani sejak tahun 2000. Tamatan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) pada1985, ia sempat menjadi guru SD sebentar, karena pendapatan kecil, ia banting stir menjadi montir elektronik pada 1990.

Setelah banyak muncul bengkel elektronik lain, ia banting stir menjadi tukang bangunan hingga mengerjakan proyek pembangunan Rumah Sakit Adnan Payakumbuh. Namun ia tak memperoleh keuntungan, akhirnya pada 2000 kariernya berakhir di lahan pertanian.

Lahan itulah yang mengantarnya menjadi penemu cabe besar, Cabe Kopay, cabe asli dari Kota Payakumbuh. (Febrianti/PadangKini.com)

Rabu, 17 September 2008

MENANTI KEBERANIAN KPK PASKA PENANGKAPAN M. IQBAL



Siaran Pers: Solidaritas Nasional Gerakan Antikorupsi Indonesia

MENANTI KEBERANIAN KPK PASKA PENANGKAPAN M. IQBAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin sore, kembali menangkap basah pejabat negara yang diduga sedang melakukan transaksi suap di Hotel Aryaduta. Gerak cepat KPK ini berhasil menangkap basah M. Iqbal dengan uang Rp 500 juta yang diduga berasal dari uang suap dari pihak yang sedang berperkara di KPPU. Selain itu, KPK juga menangkap Billy Sundoro Presiden Direktur PT. First Media Tbk. Sementara itu asisten dan sopir keduanya beserta seorang office boy hotel dijadikan saksi dalam dugaan kasus suap ini (kompas, 17/9/09).

Upaya-upaya yang dilakukan oleh KPK selama ini, perlu mendapat apresiasi positif dari semua pihak. Sejak Komisi ini dibentuk desember 2003, banyak kasus korupsi yang bisa diungkap oleh KPK. Di mulai dari kasus Abdullah Puteh (Gubernur Aceh) sampai pada kasus M. Iqbal (komisioner KPPU). Melihat kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK memang lebih banyak pada kasus suap. Tetapi, dengan melakukan pendekatan ”ketangkap tangan” KPK telah berhasil menangkap pelaku korupsi dari berbagai sektor. Ada mantan menteri, Gubernur Bank Indonesia dan Pejabat Bank Indonesia, Gubernur, walikota/bupati, pejabat pemda (sekda dll), Jaksa, Komisioner Komisi Yudisial, Anggota DPR, pejabat eselon 1 di berbagai departemen bahkan sampai pada internal penyidik KPK sendiri. Artinya hampir semua departemen dan lembaga negara bisa diungkap kasus korupsinya oleh KPK. Bahkan, Makamah Agung yan selama ini diduga sarang mafia peradilan, pernah di”obok-obok” KPK dalam kasus suap kasasi tersangka Probosutedjo.

Sayangnya, upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK masih mendapat kritikan dari banyak pihak. Mulai dari isu tebang piih sampai pada ketidak konsistenan KPK dalam mengusut berbagai perkara. Misalnya kasus aliran dana Bank Indonesia, semua pihak menunggu langkah KPK menetapkan semua anggota DPR periode 1999-2004 yang menerima uang dari BI sebagai tersangka. Dalam berbagai persidangan terungkap dengan jelas bahwa semua anggota DPR komisi IX (keuangan) periode 1999-2004 menerima uang dari Bank Indonesia. KPK sampai sekarang belum menetapkan anggota DPR lainnya sebagai tersangka –selain Antony Zeidra dan Hamka Yandhu-. Dalam kasus yang sama (Aliran dana BI) sudah sangat jelas keterlibatan Aulia Tantowi Pohan (mantan deputi Gubernur BI) dalam kasus aliran dana BI kepada anggota DPR. Sampai sekarang status besan presiden SBY ini masih sebagai saksi. Padahal, selain keterangan saksi di pengadilan tipikor, beberapa dokumen yang diberkaitan dengan kasus ini menunjukkan keterlibatan Aulia pohan dalam kasus ini. Bukti-bukti tersebut juga sudah diserahkan ICW pada KPK. Sekarang ”bola” ada di tangan KPK. Demikian pula dengan dugaan keterlibatan Paskah Suzeta (Kepala Bappenas) sebagai penerima dana aliran Bank Indonesia semasa menjadi Ketua Komisi IX DPR periode 1999-2004. Hal serupa –dalam kasus berbeda- (pengalihan fungsi hutan dan illegal logging) yang melibatkan anggota DPR (Bulyan Royan, Amin Nasution, pejabat daerah Riau, Adelin Lis, D.L Sitorus), dalam persidangan nama Menteri Kehutanan MS. Ka’ban disebut-sebut menerima bagian uang haram dalam kasus tersebut.

Sejak berdiri KPK sesungguhnya telah melakukan pemberantasan korupsi dengan baik. Upaya-upaya ini jangan sampai dilupakan atau bahkan dipandang sinis oleh berbagai kelompok karena ketidak beranian KPK mengungkap secara tuntas kasus-kasus korupsi yang masih disorot publik. Untuk itu perlu kiranya KPK segera melakukan upaya-upaya sebagai berikut:
1. Segera menyampaikan kepada publik prioritas KPK dalam memberantas korupsi.
2. Segera menyampaikan secara terbuka kepada publik pengembangan kasus aliran dana Bank Indonesia dan siapa-siapa saja yang terlibat.
3. Menetapkan beberapa nama yang dekat dengan Presiden sebagai tersangka (Aulia Poha, Paskah Suzeta dan MS. Ka’ban) sebagai tersangka sesuai dengan bukti dan kesaksian yang muncul dalam persidangan di Pengadilan TIPIKOR.
4. Menetapkan semua anggota DPR periode 1999-2004 yang telah menerima uang dari Bank Indonesia sebagai tersangka.
5. Segera menindaklanjuti laporan Agus Condro (Anggota DPR dari PDI Perjuangan) tentang dugaan suap dalam pemilihan deputi senior Bank Indonesia. Bukti-bukti dan keterangan telah disampaikan oleh Agus Condro dan PPATK juga sudah menyampaikan hasil transaksi keuangan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
6. Segera menetapkan Miranda S. Gultom (Deputi senior Bank Indonesia) sebagai tersangka sesuai dengan bukti dan keterangan yang ada.
7. Menetapkan anggota DPR sebagai tersangka yang terbukti menerima uang (cek) dari Miranda Gultom.

Jika langkah-langkah berani ini segera dilakukan oleh KPK, kami yakin dukungan dari rakyat akan semakin kuat dan suara-suara miring yan dilontarkan oleh pihak-pihak lain bisa hilang dengan sendirinya. Jika penangkapan M. Iqbal (anggota KPPU) kemarin sore adalah hadiah buka puasa bagi gerakan anti korupsi, maka penetapan orang-orang dekat SBY sebagai tersangka merupakan parcel lebaran bagi gerakan anti korupsi, apalagi jika KPK serius mengambil alih kasus BLBI. Dengan demikian isu tebang pilih dan isu tidak memiliki peta pemberantasan korupsi bisa ditepis, dan tentu saja Presiden SBY juga diuntungkan secara politis sebagai Presiden yang tidak melindungi orang-orang dekatnya.



Koordinator Nasional

Mahmuddin Muslim
0811966778

Senin, 15 September 2008

Menanti APBD berbasis Partisipasi Masyarakat



Seiring dengan dengan terbitnya paket Undang-undang Keuangan Negara, maka ada beberapa hal yang menjadi perbedaan dengan Undang-undang sebelumnya. Perbedaan tersebut antara laian:

1. Mengatur kewenangan para pejabat perebendaharaan sesuai dengan tanggung jawab yang seharusnya dimiliki oleh masing-masing

2. Mnedorong pelaksanaan pengelolaan anggaran menjadi lebih transparan

3. Mendorong Akuntabilitas pengelolaan anggaran sesuai standar yang diharapakn

4. Mengacu pada manual GFS yang diterbitkan oleh IMF2

Dengan demikian, dalam Undang-undang keuangan negara secara tegas memisahkan antara kewenangan administratif dan kewenangan kompatibel/perbendaharaan. Artinya secara administratif yaitu kewenangan untuk mengambil keputusan yang dapat mengakibatkan terjadinya pengeluaran negara yang telah tersedia dananya dalam (APBN/APBD) berada ditangan pimpinan Departemen/Lembaga teknis selaku pejabat Pengguna Anggaran. Sedangkan kewenangan kompatibel/perbendaharaan untuk memutuskan apakah pengeluaran tersebut dapat atau tidak dapat dibayarkan, berada di tangan Menteri Keuangan selaku Bendahara umum Negara.

Model atau sistem ini tentu mengandung artinya menjamin terselenggaranya mekanisme chek and balance sesuai dengan pratek yang sehat (sound-practice) dalam pengelolaan keuangan negara secara universal. Dalam model atau sistem ini, partisipasi masyarakat diperlukan agar tercapainya tujuan universal tersebut.

Dalam Undang-undang Keuangan Negara secara tegas dinyatakan perlunya partisipasi masyarakat dalam menyusun setiap tahap pengelolaan Keuangan Negara. Lihat saja, masyarakat wajib dilibatkan dari penyusunan perencanaan Nasional/Daerah. Undang-undang ini mengatur dalam menyusun perencanaan strategis Nasional/daerah oleh Dewan Perencanaan Nasional/Daerah beranggotakan unsure-unsur Pemerintah dan masyarakat..

Ada beberapa hal yang harus dijalankan untuk memenuhi prinsip legalitas, efesiensi, kehematan, efektivitas, manfaat, transparansi, akuntabilitas, keadilan dan kepatutan, otorisasi parlemen dan universalitas yaitu;

1. Keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan Perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan keadilan dan kepatutan

2. Anggaran negara/daerah, Perubahan anggaran dan perhitungan Anggaran ditetapkan dengan Perundang-undangan

3. Anggaran mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, Alokasi, distribusi dan stabilisasi

4. Semua penerimaan dan pengeluaran negara/daerah dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukan dalam Anggaran Negara/Daerah

5. Penerimaan Negara yang tidak habis digunakan dalam tahun anggaran yang bersangkutan, dapat dipergunakan untuk membiayai Anggaran Belanja tahun berikutnya

6. Penggunaan surplus penerimaan Negara harus melalui persetujuan Lembaga Legislatif

Untuk mengupayakan keselarasan pengelolaan keuangan Negara, pengelolaan keuangan daerah mutatis mutandis dengan prinsip yang berlaku dalam pengelolaan keuangan Negara.

Kepentingan Rakyat sebagai Basis APBD

Dalam pengelolaan keuangan Negara, maka sudah sepatutnya rakyat mendapatkan porsi utama dalam penyusunan Anggaran Negara baik APBN maupun APBD. Mengapa rakyat perlu mendapatkan perhatian khusus dan porsi utama dalam penyusunan APBN/APBD?. Ada beberapa alasan rakyat berhak terlibat dan mendapatkan porsi alokasi anggaran yang rasional dan proposional dari APBD yaitu;

1. Rakyat merupakan penyumbang utama sunber penerimaan dalam APBD melalui pajak dan Retribusi, bahkan sumber penerimaan yang berasal dari hutang pun, kebutuhan rakyat jualah yang dipresentasikan pada pihak ketiga

2. Sesuai hakekat dan fungsi Anggaran, rakyat merupakan tujuan utama yang akan disejahterakan

3. Amanah Konstitusi pasal 23 UUD, dengan jelas dan tegas dinyatakan bahwa rakyat berhak untuk ikut dalam penyusunan dan pengambilan keputusan Anggaran. Hal ini diperkuat dengan Undang-undang Keuangan Negarta dan Kepmendagri

Implementasi hak rakyat dalam APBD bisa dilakukan dalam berbagai bentuk. Pemerintah daerah sebagai pemegang kuasa pengelolaan Keuangan Negara/daerah harus mengimplementasikan hak rakyat tersebut melalui:

1. adanya keterlibatan rakyat secara partisipatif dalam proses penganggaran. Teknis pelaksanaannya bisa menggunakan beberapa model atau melakukan kreasi dari berbagai model yang telah dikembangkan oleh banyak negara. Tentu saja, kreatifitas ini perlu didukung oleh iklim demokrasi yang substantif liberatif. Selama ini, partisipasi hanya menjadi jargon pemerintah, metode dan implementasi partisipasi hanya berjalan dalam lingkungan masyarakat yang “dekat“ dengan Pemerintah. Sementara, dengan kelompok masyarakat yang kritis dan “jauh“ dengan Pemerintah, dijadikan formalitas belaka dan masukan serta hasil kajian mereka selalu dikesampingkan. Memang, partisipasi tidak dapat dilakukan pada orang perorang atau semua kelompok, karena keterbatasan pemerintah. Tetapi, semestinya pemerintah harus memiliki sebuah kriteria yang jelas dalam pelibatan publik. Kriteria ini harus didukung oleh metodelogi yang tepat sehingga tidak terjebak pada inefesiensi. Metodelogi mengalang partisipasi ini, yang tidak dimiliki oleh pemerintah. Mereka hanya mengikuti secara tektual apa yang tertulis di UU, Kepmendagri. Sangatlah naif, mengharapkan hasil yang efektif jika partisipasi dibangun melalui RT, RW, Dewan Kelurahan, dan Badan Perwakilan Desa. Karena hampir seluruh badan tersebut dipilih dengan intervensi pemerintah. Sehingga, badan-badan tersebut tidak bisa merumuskan kebutuhan warganya. Perlu kearifan menyusun metodelogi agar partisipasi masyarakat bisa efektif untuk kepentingan bersama.

2. Adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan maupun pertanggungjawaban APBD pada Rakyat. Selama ini, mekanisme pertanggungjawaban dilakukan melalui saluran formal Lembaga Legislatif (DPRD). Jika ingin membangun transparansi maka harus dimulai dari para pihak yang akan terlibat dari proses tersebut. Dengan tidak mengkerdilkan peran DPRD dalam proses transparansi dan Akuntabilitas APBD, tetapi Lembaga ini juga menjadi sorotan dalam transparansi dan Akuntabilitas. Bagaimana bisa berharap pada DPRD, yang dalam banyak kasus korupsi APBD mereka juga terlibat bahkan terkadang menjadi inisiator. Perlu kiranya Pemerintah merancang sebuah model transparansi dan akuntabilitas APBD selain melalui saluran formal (DPRD) bisa dilakukan melalui saluran informal langsung pada masyarakat. Tentu, model ini harus dikaji dan dipertimbangkan dengan matang sehingga bisa efektif dan sesuai dengan sumber daya yang dimiliki.

3. Adanya Hak untuk alokasi anggaran yang pro Rakyat miskin. Keadilan dan kesejahteraan adalah tujuan utama dari sebuah negara kesejahteraan. Indonesia telah mengproklamirkan diri sebagai negara kesejahteraan. Artinya keberpihakan pada kaum lemah dan miskin menjadi prioritas dalam pembangunan yang dilakukan. Namun sayangnya, doktrin tersebut belum berwujud, masih sebagatas angan-angan. Memang, banyak kendala untuk memuwujudkan tujuan tersebut, perlu didukung oleh infrastruktur dan suprastruktur yang memadai. Tetapi, langkah menuju kearah tujuan tersebut, sampai sekarang tampaknya masih jauh dari harapan. Lihat saja, Anggaran Negara (APBN/APBN), masih lebih besar mensubsidi kepenting kelompok pengusaha. Subsisdi BBm dicabut, dialihkan pada subsidi langsung atau bentuk lain seperti Pendidikan dan Kesehatan. Tetapi saat yang sama, pemerintah memberikan subsisdi dana rerkap Perbankan yang sangat fantastis, itu saja belum cukup, masih ada subsidi dalam bentuk lain, misalnya menaikkan suku Bank Indonesia, tax holiday, penjaminan Reksadana dll. Sungguh, ini luar biasa dibandingkan dengan subsidi untuk rakyat miskin yang selama ini dikampanyekan oleh Pemerintahan SBY

4. Adanya pengawasan APBN/D oleh rakyat baik secara perseorangan maupun secara Lembaga atau kelompok. Pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat ini semestinya mendapat apresiasi positif dari pemerintah. Caranya adalah memberikan akses seluas-luasnya pada masyarakat untuk mendapatkan informasi, data dan segala sesuatu yang berkaitan dengan pengelolaan APBN/D.

Minggu, 14 September 2008

Tahun Politik Anak MUDA


Banyak yang bilang, tahun ini adalah tahun politik. Istilah ini kadang-kadang tidak terlalu dipedulikan oleh sekelompok masyarakat. Ketidak pedulian ini bisa di maklumi, karena semakin beratnya beban hidup yang mesti ditanggulangi, selain masyarakat memang tidak terlalu peduli dengan istilah yang macam-macam.

Bagaimana respon anak muda Sumbar terhadap istilah tersebut? tentu saja responnya beragam, ada yang mengerti dengan istilah tersebut, ada yang cuek saja, ada yang bingung dan kemudian tidak peduli...namanya juga anak muda he he he

Secara harfiah tahun politik memang tidak ada dalam istilah perpolitikan nasional. Trus... kenapa istilah ini sekarang muncul dan hampir semua tokoh politik dan media massa menggunakan istilah ini. Lihat saja, ketika ribut-ribut soal kenaikan BBM, pihak yang di kritik (pemerintah) sering sekali menggunakan istilah ini sebagai salah satu alasan pemakluman terhadap kritik yang disampaikan.

Istilah Tahun politik muncul karena, banyaknya peristiwa politik yang akan dilaksanakan oleh bangsa ini. Misalnya, tahun ini hampir semua propinsi melakukan Pilkada baik pemilihan Gubernur maupun Bupati/walikota. Selain Pilkada, pada tahun ini juga di lakukan verifikasi Partai politik peserta pemilu, diikuti dengan pengumuman Partai politik yang lolos untuk bisa ikut Pemilu 2009. Tahun ini juga dilaksanakan pendaftaran Calon pemilih sementara (DPS), sesuai Undang-undang Pemilu, yang mempunyai hak pilih adalah:
1. Warganegara Indonesia baik yang berdomisili di dalam Negeri maupun di kampung orang
2. Berusia 17 tahun atau
3. Sudah Menikah
4. Tidak sedang menjalani hukuman (atau dicabut hak pilihnya oleh pengadilan)

Pertanyaannya, apakah anak muda Sumbar yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih sudah terdaftar sebagai Pemilih? Kalo belum segera dunk ke kantor Kelurahan/desa terdekat untuk melihat daftar calon pemilih sementara, jika nama kita nggak ada disana maka segera lapor ke aparat desa/lurah atau PPS dilingkungan kita masing-masing. Kenapa harus terdaftar sebagai Pemilih pada Pemilu 2009?
1. Hak sebagai warga negara ikut dalam pemilu, anak muda wajib menggunakan hak pilih ini, karena masa depan bangsa ini kita yang menentukan, karena anak muda adalah jumlah terbesar di negeri ini. artinya jika kita tidak mengunakan hak pilih tersebut dalam Pemilu 2009, maka jelas yang dirugikan kita sebagai anak muda, karena anggota parlemen (DPR, DPRD) dan Presiden di tentukan oleh orang-orang "tua" yang sangat tidak mengerti keinginan dan aspirasi anak muda.
2. Sebagai anak muda tentu kita akan sangat rugi jika pemeimpin yang terpilih dalam pemilu 2009 ditentukan oleh orang-orang "tua" karena sudah pasti tantangan kedepan bangsa ini kita (anak muda) yang akan menghadapi, sementara yang tua-tua mah...dah dekat..dekat... he he
3. Hak pilih ini juga menentukan keinginan kita sebagai anak muda untuk dipimpin oleh kaum kita sendiri. banyak lho anak muda yang dicalonkan oleh partai politik untuk maju sebagai anggota DPR/DPRD. nah calon-calon tersebut bisa kita kenali dengan baik karena secara kultur atau usia kita lebih enak mencari track record dan menjalin komunikasi.

Tahun ini juga diumumkan daftar calon sementara anggota DPR/DPRD yang diajukan oleh partai politik peserta pemilu. Sebagai anak muda, kita kudu wajib "melek" memplototin satu-persatu nama caleg yang diajukan oleh parpol. kenali dengan baik latar belakang calon tersebut, lingkungannya, integritas dan prestasi masa lalunya. Jika masih kurang, cari informasi dari berbagai sumber agar bisa melengkapi informasi yang kita miliki. Mengenali calon ini penting dilakukan agar:
1.Dalam pemilu 2009, kita (anak muda) bisa menentukan pilihan pada partai politik yang benar-benar serius memperjuangan aspirasi anak muda, salah satu indikatornya dari calon-calon yang diajukan oleh parpol harus anak muda yang memiliki integritas, potensi dan kompotensi yang memadai serta memiliki prestasi.
2. Dalam Pemilu 2009, kita bisa memilih langsung calon yang kita kehendaki duduk di DPR/DPRD karena kita bisa mencoblos nama calon di kertas suara.
3. Turut serta memerangi politisi busuk yang duduk di DPR/DPRD yang akan datang sehingga DPR/DPRD tidak lagi menjadi "lembaga sarang koruptor" tetapi menjadi lembaga perwakilan yang berjuang untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Tahun ini, Kampanye partai politik sudah dimulai walaupun belum boleh kampanye yang berbentuk rapat umum, makanya tak heran dijalanan atau di media massa kita temui banyak bendera partai atau ikla partai. Kampanye parpol ini biasanya akan memanas menjelang hari pencoblosan April 2009. Sebagai anak muda, kita jangan mau lagi di mobilisir oleh Partai-partai peserta pemilu, saatnya kita menentukan sikap......

Senin, 08 September 2008

Ironi Super Toy


Menjelang bulan suci Ramadhan, Presiden SBY, melakukan panen pertama padi varietas Super Toy, yang diklaim oleh penemunya, bisa menghasilkan panen sampai 10 ton/ha. Varietas padi ini kemudian dilakukan uji coba dibeberapa daerah sebagai pilot project. Awalnya uji coba ini berjalan baik-baik saja, bahkan memperlihatkan kemungkinan pencapaian produksi maksimal. Artinya Padi Super Toy bisa memberikan harapan baru bagi para petani ini. Karena dengan menggunakan varietas super toy, diharapkan adanya peningkatan pendapatan petani, sedangkan disisi yang lain, kebutuhan pangan nasional terutama beras dapat dipenuhi dengan melakukan penanaman super toy secara massal. Dengan demikian program swasembada pangan dan ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintahan SBY bisa tercapai.
Hari itu, Presiden SBY dengan bangga melakukan panen pertama bersama petani dan pejabat yang terkait. Pidato sambutan disampaikan secara langsung oleh Presiden SBY di tengah-tengah acara panen tersebut. hampir semua stasiun TV dan media cetak melakukan liputan acara Presiden tersebut. Berselang sehari kemudian, secara mengejutkan Petani padi supertoy, melakukan protes dan mencak-mencak, karena apa yang selama ini digadang-gadangkan sebagai keunggulan supertoy, kenyataan dilapangan hanyalah bohong belaka. Tentu saja, peristiwa ini membuat semua pihak marah, terutama pemerintah SBY. Kemarahan ini di tujukan pada perusahaan pengembang bibit Supertoy, PT. SHI. Akhirnya, perdebatannya menjadi konsumsi publik. Jika kita melihat "Tragedi Supertoy" terjadi adalah akibat kecerobohan dan kesembronoan Pemerintah SBY. Kecerobohan ini bukan yang pertama kali terjadi, sebelumnya ada "Dogeng Energi Biru". Sayangnya hal semacam ini tetap terulang. ada beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari kesembronoan pemerintahan SBY, antara lain:
1. Isue yang selama ini berkembang bahwa Presiden SBY tidak memiliki karakter yang kuat sebagai pemimpin. Selama ini keputusan-keputusan yang diterbitkan oleh Pemerintah, tidak dipahami oleh SBY. Bahkan, rumor yang berkembang, dominasi RI-2 lebih kuat dibandingkan Presiden SBY sendiri.
2. Adanya upaya setor prestasi pada Presiden dari kalangan kabinet dan lingkungan istana. Sayangnya, upaya-upaya asal Bapak Senang (ABS) ini, tidak dicermati dengan hati-hati oleh Presiden SBY. Hal ini, bisa dimaklumi karena menjelang 2009, Presiden harus kudu memperlihatkan prestasi yang pro pada rakyat. Saking banyaknya PR janji-janji politik yang diucapkan pada Pilpres 2004, membuat SBY sering melakukan tindakan seperti orang panik. Peristiwa supertoy ini, memperlihatkan bagaimana begitu mudahnya SBY percaya dengan orang-orang sekitarnya, karena pasti "jualannya" bahwa Supertoy bisa menaikkan citra SBY dan sebagai salah satu upaya pemenuhan janji politik SBY pada kelompok petani.
3. Tidak adanya ketegasan Presiden SBY pada pembantu-pembantunya. Mestinya Presiden memanggil menteri Pertanian dan pejabat terkait lainnya, termasuk bagian Rumah tangga Istana. Lakukan evaluasi sehingga dapat diketahui pada bagian mana kesalahan tersebut terjadi. Dengan demikian pembantu-pembantu Presiden tersebut diberikan Punisment atas kesalahan yang dilakukan. Bahkan jika SBY sedikit berani dan tidak takut dengan Parpol, mestinya Menteri terkait dipecat.
4. Peristiwa ini memperlihatkan bahwa bekerja untuk melayani rakyat tidaklah semudah mengucapkan janji-jani politik. Apalagi jika tidak didukung oleh pengetahuan yang memadai tentang konsep dan teknis melayani rakyat. Beberapa peristiwa sebelumnya sampai Supertoy, memperlihatkan bahwa Presiden SBY tidak memahami dan tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai konsep yang diajukan oleh pihak luar maupun dari pihak lingkungan istana.

Belajar dari supertoy, semestinya Presiden SBY, tidak lagi mengulang langkah-langkah yang terkesan sembrono dan cerobah tersebut. Jika memang Presiden SBY ingin memajukan para petani, tidak perlu membuat yang aneh-aneh dengan istilah bombastis. Petani sebenarnya sudah cukup terlatih dalam mengelola pertanian. Masalahnya adalah mahalnya harga bibit, pupuk dan rendahnya harga jual gabah. Tak heran Harian Kompas mengatakan bahwa Indonesia telah masuk dalam perangkap perusahaan MNC. Untuk keluar dari perangkap tersebut, mestinya pemerintah mulai mendorong upaya-upaya mengembangkan varietas bibit lokal. Upaya ini telah lama dikembangan oleh kelompok petani dipelbagai daerah. Misalnya di Sumbar, varietas bibit padi lokal sudah lama ditanam kembali oleh petani Sumbar. Untuk mengatasi kesulitan pupuk, para petani di Sumbar telah mengembangkan pupuk organik. sehingga perlahan-perlahan ketergantungan pada produk bibit dan pupuk dari MNC bisa dikurangi. Bahkan untuk memperkuat gerakan kembali ke alam, Di Sumatera Barat telah didirikan Persatuan Petani Organik (PPO), selain itu, guna menopang kegiatan ekonomi petani, di Sumbar juga didirikan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA). Sayangnya, kreasi lokal ini kurang mendapat dukungan dan perhatian dari pemerintah Pusat dan daerah. kreatifitas lokal yang dikembangkan ini sesungguhnya juga ada di Jawa, bali dan daerah lainnya. Jika Presiden sedikit mau buka mata, maka kisah kebohongan super toy, tidak akan terjadi. dan dengan sendirinya Presiden SBY bisa menilai, sejauhmana pembantunya bekerja guna mensukseskan program kerja dan janji politik waktu 2004. Wallahu'alam

Selasa, 03 Juni 2008

Republik Sembrono


Republik ini semakin hari-semakin membingungkan, banyak hal-hal aneh dan tidak masuk akal yang terjadi di Republik tercinta ini. persoalan seakan-akan enggan menjauh dari sekujur tubuh Indonesia. Belum lagi persoalan kemiskinan dan pengangguran teratasi, pemerintahnya malah menerbitkan kebijakan yang malah mendorong semakin banyaknya orang miskin dan pengangguran. SBY-JK nekad dan tanpa reserve menetapkan kenaikan harga BBM. Harga BBM di Pasar dunia dijadikan alasan demi menyelamatkan APBN. Kenaikan harga BBM ini tentu akan memberikan dampak pada kenaikan harga-harga produk lainnya. lihat saja, sopir ankot berbondong-bondong meminta kenaikan tarif, pedagang kebutuhan pokok juga menaikkan harga, harga kertas, pakaian dan produk lainnya, perlahan mulai merangkak naik. Padahal pemerintah sudah menjamin kenaikkan harga BBM tidak akan berimbas pada kenaikkan harga barang lainnya. Argumentasi yang sembrono dan tidak masuk akal, karena anak kecil juga tahu kenaikkan harga BBM tersebut sudah pasti berpengaruh pada harga barang lainnya. Itu kan teori ekonomi yang sangat simple tuan SBY-JK. Apalah artinya BLT yang disalurkan??? jika BLT tersebut dislalurkan pada saat BBM tidak naik pun, maka BLT tersebut juga tidak akan mampu menyelamatkan orang miskin, apalagi menaikkan daya beli orang miskin. Jika mau mengamankan 'perut' orang miskin, maka kembalikan saja fungsi BULOG. Sehingga sembilan kebutuhan pokok harganya bisa dikontrol. Takut dengan IMF ya Tuan SBY-JK??

Agar Mahasiswa tidak berdemontrasi menuntut pembatalan kenaikan harga BBM, mereka memberikan subsidi kepada mahasiswa (BKM). Padahal masalah utama mahalnya uang kuliah adalah ketika universitas negeri dijadikan Badan Hukum Pendidikan. Kalo mau menolong rakyat agar bisa mengenyam pendidikan tinggi, maka kembalikan saja status perguruan tinggi pada posisi semula, artinya cabut Badan Hukum pendidikan. Gitu aja kok repot!!!!

Ada yang lucu juga beberapa minggu terakhir, hampir disetiap pelosok negeri mahasiswa demo menuntut pembatalan kenaikan harga BBM. Dengan berbagai keunikan dan kekhasan aksi mahasiswa, tetapi tetap merupakan aksi damai. Anehnya aksi tanpa anarkis dan kekerasan tersebut diserbu oleh Polisi, maka berantakanlah Kampus UNAS. Beberapa mahasiswa ditangkap, baik anak UNAS, UKI, Mercu Buana, Moestopo da mungkin juga dari kampus-kampus di daerah. Tuduhannya biasalah.... mengganggu ketertiban umum, menghina simbol-simbol negara, trus...di dramatisir dengan penemuan narkoba...klasik banget ya. Padahal dulu waktu 98' tuduhan-tuduhan ini juga dilontarkan oleh aparat. Artinya aparat nggak kreatif dalam main isu he he, makanya belajar dunk.... Tanggal 1 Juni 2008, di Monas kelompok berjubah yang menamakan diri Front Pembela Islam 'menyerang' kelompok masyarakat yang sedang memperingati kelahiran Pancasila, lengkap dengan senjata dan pentungan mereka membubarkan aksi tersebut dengan kekerasan. Korban pun berjatuhan, tapi apa yang terjadi??? polisi kok malah diam dan tidak melakukan apa-apa... ironis ya...

Apa kita akan biarkan saja kesembronoan ini terus berjalan tanpa ada yang bisa menghentikannya? Wahai kaum muda, mari kita bersatu... LAWAN....

Minggu, 25 Mei 2008

Kutulis Kemiskinan


Hari ini kutulis tentang kemiskinan
Kaum tertindas dan dhuafa
Kemelaratan dan kesengsaraan
Ketidakmampuan dan ketidakberdayaan


Kata demi kata kugores dengan tinta air mata
Bercerita tentang bau keringat kaum kuli
Tentang gedung dan seragam sekolah yang tak terjangkau
Tentang bumbu dapur yang tak terbeli


Kutulis jutaan penganggur dipintu kubur
Tentang petani yang mati dilumbung padi
Tentang balita tanpa air susu
Tentang pedagang asongan yang diburu


Hari ini kulihat berjuta orang miskin
Berbaris, bersusun menuju kematian
Kulihat, seorang anak mati dipangkuan bapaknya
Berlari....karena tak ada uang untuk tanah kuburan


Hari ini kulihat, negeri tetesan sorga bagai neraka
Seorang ibu menanggis tak bersuara
Anak kecil mengusap mata tanpa air mata
Para Nelayan diam memandang laut
Petani menatap sawah diracuni pupuk kimia
Tukang becak dengan handuk kecil menyeka keringat


Hari ini kudengar, senandung pilu pengantar tidur sibuyung
Tongkat dan kayu jadi pentungan lapak-lapak dipinggir jalan

Polisi menghamili anak perempuan pak haji
Wow…koruptor bebas di pengadilan
Ada tentara menjadi anjing penjaga pemodal
Masya Allah, hakim, polisi dan Jaksa disuap


Hari ini aku berhenti menulis kemiskinan
Aku terdiam….tulangku rapuh
Kemiskinan…kemelaratan…kesengsaraan
Ketidakmampuan….ketidakberdayaan
Aku muak menulis semua itu….
Tinta air mata darah ku tlah habis


Jakarta, 2008




Jumat, 23 Mei 2008

Berantas Korupsi; benahi Birokrasi


Mendengar kata Birokrasi maka istilah ini akan selalu diidentikkan dengan ketidak efesienan. Lumrah saja, karena selama ini birokrasi di Indonesia merupakan alat kekuasaan (Bureaucratic Polity) bahkan sudah menjadi Bureaucratic Authoritarian. Dimasa lalu, birokrasi digunakan sebagai mesin otoritas dan mesin politik. Hal ini terjadi karena sistem sosio kultural dan sistem pemerintahan yang tidak demokratis sehingga menempatkan birokrasi pada peran tersebut. Akibatnya Birokrasi menjadi tidak efektif dan efesien. Tentu saja kondisi ini mempengaruhi relasi antara negara dan kepentingan warga negara.

Birokrasi sebagai alat kekuasaan terjebak pada pengambilan keputusan secara ekslusif yang dilakukan oleh aparat negara. Biasanya keputusan tersebut hanya mengguntungkan segelintir orang atau kelompok. Terutama yang memiliki akses politik dan ekonomi. Model seperti ini, kemudian melahirkan hubungan antara aparat negara dengan pelaku bisnis dan politisi berada dalam hubungan patron klien yang personal. Dan hal itu berarti bekerjanya mekanisme eksklusif politik dan ekonomi. Muaranya adalah hilangnya partisipasi, keadilan dan ruang publik untuk melakukan kontrol terhadap kekuasaan tersebut. Jika sudah demikian, maka transparansi dan akuntabilitas pemerintahan tidak ada. Alhasil, korupsi terjadi secara besar-besaran diberbagai sektor.

Komitmen Pemerintahan SBY-Kalla untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama, kiranya perlu mendapat acungan jempol dan apresiasi positif. Langkah kearah itu telah dimulai. Misalnya pembentukan Satgas Pemberantasan korupsi yang dikomandoi oleh Jampidsus Hendarman. Walaupun satgas ini belum memperlihatkan hasil kerja yang maksimal, tetapi satgas ini telah membangkitkan harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi. Apalagi pemberantasan korupsi juga dilakukan oleh KPK yang semakin hari peformance dan kinerjanya makin dipercaya.

Dalam beberapa kesempatan SBY maupun Jaksa Agung sering mengungkapkan betapa sulitnya memberantas korupsi yang sudah mengakar dalam tubuh pemerintahan. Kita juga memaklumi hal ini, karena memberantas korupsi tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Tentu saja para koruptor atau kelompok yang selama ini menikmati sistem yang korup akan melakukan resistensi. Jika melihat “kekuatan“ para koruptor ini sudah barang tentu kita harus melihat seperti apa sistem dan budaya birokrasi kita. Karena bagaimanapun juga kita harus jujur melihat bahwa korupsi terjadi tidak berdiri sendiri pada satu kaki saja, tetapi korupsi terjadi karena adanya persekongkolan jahat yang dilakukan oleh politisi, pebisnis, partai politik, Tentara dan birokrasi.

Idealnya, Birokrasi adalah sebuah institusi netral. Kewenangan-kewenangan yang melekat padanya bisa digunakan untuk maksud baik atau buruk Dalam prakteknya, penyalahgunaan wewenang dalam lingkungan birokrasi selalu ada. Dan korupsi adalah bagian yang tak terpisahkan dari keberadaan birokrasi. Tindakan korupsi dari para birokrat pada tingkat awal merupakan gambaran tentang ketiadaan integritas mereka sebagai abdi negara dan abdi rakyat. Pada tingkat kedua ia merupakan pelecehan terhadap etika dan hukum yang berlaku. Akibat paling ringan dari korupsi adalah terganggunya proses administrasi dan yang paling berat adalah bubarnya negara. Terjadinya korupsi yang luas dalam lingkungan pemerintahan bukanlah suatu keadaan yang berdiri sendiri. Paling tidak, keadaan itu mengimplikasikan tidak sehatnya administrasi pemerintahan, lemahnya pengawasan politik terhadap penyelenggaraan kekuasaan pemeribntahan, tidak efektifnya penegakan hukum, tiadanya integritas aparatur dan rendahnya moralitas mereka.

Korupsi dikalangan birokrat tentu akan menghancurkan wibawa pemerintah dari dalam dan menghilangkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Dalam situasi dimana kepercayaan rakyat sudah tidak ada lagi, maka efektivitas pemerintahan pun akan goyah, kalaulah tidak hancur. Oleh karena itu, pembenahan birokrasi harus menjadi pilihan untuk mengurangi dan memberantas korupsi. Artinya betapapun sulitnya, pemerintah harus mengambil langkah ini demi kelangsungan hidup pemerintahan dan keselamatan negara.

Pembenahan Birokrasi bisa dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, melakukan evaluasi secara jujur terhadap efektifitas dan efesiensi birokrasi selama ini. Langkah ini berkaitan erat dengan jumlah personil (birokrat), wilayah kerja, sektor pelayanan yang ditangani serta output yang dihasilkan selama ini. Hasil evaluasi ini bisa dijadikan acuan menyusun sistem manajemen birokrasi. Langkah evaluasi ini harus melibatkan tim indenpenden yang memiliki kapasitas dan keahlian serta profesional dalam melakukan evaluasi. Tim ini dalam melaksanakan tugas akan berkoordinasi dengan Sekretariat Negara dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN). Keanggotaannya bisa saja wakil pemerintah dan civil society. Tetapi yang terpenting adalah mereka melakukan evaluasi secara netral dan jujur tidak terpengaruh oleh kelompok kepentingan apapun diluar kepentingan pembenahan birokrasi. Kedua, menyusun formulasi sistem manajemen birokrasi. Harus disadari bahwa Birokrasi lahir dan dibentuk karena kebutuhan masyarakat untuk dilayani. Artinya birokrasi yang lahir karena kebutuhan masyarakat (rational bereaucratic) ini ditekankan bahwa masyarakatlah yang menentukan bukan hanya keberadaan dari birokrasi itu sendiri namun juga termasuk corak birokrasi yang dikehendaki. Dengan demikian, dalam menyusun sistem manajemen Birokrasi perlu keterlibatan publik secara luas. Keikutsertaan publik secara luas ini diharapkan akan memudahkan menyusun apa saja yang penting dan utama dalam memberikan pelayanan. Tentu, partisipasi harus berbanding lurus dengan efektifitas karena pemerintahan harus terus bekerja dan memberikan pelayanan pada masyarakat. Dalam membangun sistem manajemen Birokrasi ini harus selalu berorientasi pada penguatan kelembagaan. Penguatan kelembagaan akan mendorong berfungsinya peran dan kinerja yang baik dari birokrasi. Penguatan yang dimaksud meliputi struktur dan mekanisme kerja yang efektif dengan dukungan sumber daya yang memadai termasuk sarana dan prasarana. Ketiga, mengefektifkan Sumber daya Manusia (birokrat). Langkah ini akan berkaitan erat dengan: 1) optimalisasi jejaring kerja, birokrasi memiliki skala kerja yang sangat luas karena menyangkut pelayanan secara nasional. Untuk itu perlu melakukan evaluasi terhadap kantor-kantor perwakilan didaerah serta membangun model komunikasi dan koordinasi yang memudahkan melakukan kontrol dan deteksi terhadap penyimpangan. 2) pemanfaatan personil terbaik dan multidisiplin. Pada tingkat operasional, kinerja Birokrasi harus didukung oleh profesional dari berbagai latar belakang disiplin ilmu pengetahuan. Hal ini diperlukan mengingat tugas birokrasi menyangkut berbagai hal yang cukup kompleks. 3). Menerapkan merit based system, birokrasi sebagai organisasi tentulah harus mencapai hasil yang terbaik. Untuk mencapai hal tersebut, organisasi bisa menerapkan reward and punisment system sesuai dengan tugas, keahlian, profesionalisme masing-masing personil. Selain itu tentu saja kejelasan jenjang karier perlu mendapat perhatian, sehingga dapat memacu dan memberikan rasa aman bagi semua personil. 4) membangun budaya kerja yang kondusif, Birokrasi yang memiliki peran besar dan strategis harus sejak awal membangun budaya yang kondusif. Budaya kerja yang dimaksud meliputi: semangat kerja yang tinggi, disiplin, kejujuran, kompetensi, kompetisi yang sehat dan sterusnya. Yang terpenting dalam membangun budaya kerja yang kondusif adalah mengefektifkan kepemimpinan dengan mengutamakan keteladanan. Keempat, proses rekrutmen yang transparan. Proses rekrutmen harus dirancang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan adanya birokrasi. Sistem rekrutmen harus memberikan peluang yang sama bagi semua orang untuk ikut terlibat untuk mengisi kekosongan di birokrasi. Ada beberapa prinsip yang mestinya menjadi prinsip dalam rekrutmen calon birokrat yaitu: 1) Transparan, yaitu kriteria dan proses seleksi yang jelas dan terbuka. Transparan yang dimaksudkan dalam proses ini adalah mengenai metode dan teknik, kriteria, proses pengambilan data calon, proses analisa dan integrasinya dari alat ukur yang digunakan. 2) Akuntabel, yaitu menggunakan metode dan teknik seleksi yang bisa dipertanggungjawabkan. Akuntabilitas disini bisa dilihat dari pemilihan alat ukur yang dapat secara tepat mengukur/memberikan data sesuai dengan kriteria/kompetensi yang dibutuhkan. Selain itu proses pencatatan dan pengolahan data calon harus bisa meminimalisir subjektivitas. 3) Adil, yaitu semua calon melewati proses yang sama. Rasa keadilan dalam proses seleksi memiliki korelasi yang sangat tinggi terhadap terjamin dan terjaganya harga diri dan rasa aman si calon.

Dengan melakukan pembenahan pada birokrasi ini, diharapkan akan semakin menaikkan citra pemerintah di mata publik. Karena pembenahan ini akan memberikan impact pada kinerja dan efesiensi serta birokrasi yang professional. Tentu ini bisa mengurangi kecurangan (Korupsi) dalam pemerintahan. Selain itu, pembenahan ini merupakan investasi politik bagi SBY untuk masa yang akan datang.

Penulis adalah peneliti masalah transparansi pengelolaan Dana Publik, Berdomisili di Bintaro, Banten