Selasa, 15 Desember 2009

BailOut Bank Century=Korupsi Sistemik??

Beberapa minggu belakangan ini saya sering mendapat sms, dan invite di Facebook untuk join dengan berbagai grup yang berkaitan dengan skandal bank Century. mulai dari grup yang menuntut agar kasus bank century diusut sampai tuntas. misalnya Grup "usut Tuntas skandal Bank Century", Grup
Selain itu ada juga yang invite agar bergabung dengan grup yang malu-malu mendukung skandal bank century, misalnya Grup "SAya Percaya Integritas Sri Mulyani" dan masih banyak lagi grup di Fb yang mendukung dan meminta agar Sri Mulyani dan Boedino di usut atau dibela.
Setiap hari, media massa baik cetak maupun elektronik setiap saat menjadikan kasus bank Century sebagai headline.
Saya tidak akan menulis note ini secara panjang lebar, karena sudah terlalu muak dengan perdebatan masalah Bank Century. Malah sampai ada yang hampir "setiap hari bersumpah atas nama Tuhan" tidak menerima aliran dana (Rp.6,7 Triliun) untuk kepentingan tim politik dan sebagainya. Cerita nya tidak sampai disitu saja, seklompok LSM mengungkap dan menyebut nama-nama beberapa orang politisi di negeri ini, kemudian kelompok politisi tersebut berbondong-bondong melaporkan LSM tersebut karena mencemarkan nama baik. DPR segera mengesahkan Pansus Hak Angket Bank Century, kemudian semua ribut masalah ada penumpang Gelap dalam Pansus hak Angket ini. BPK menyampaikan hasil audit kepada
DPR dan KPK, ada dugaan penyalahgunaan dana Baill Out Bank Century, sayangnya cuma bisa ditelusuri pada 51 rekening. Kemudian PPATK menyatakan karena keterbatasan tenaga hanya 51 Rekening itulah yang bisa di buka. KPK menemukan 3 indikasi tindak pidana.....
Tak lama kemudian, ada yang mengungkap soal rekaman pembicacaraan yang diduga antara Sri Mulyani dan Robert Tantular. Anggota DPR dari Golkar ini menyampaikannya dalam rapat Pansus. Sri Mulyani membantah......
Setiap hari kita dibikin bingung oleh pelaku (newsmaker), sehingga substansi kasus bank century jadi kabur dan bahkan nyaris tak terdengar. kalau secara awam kan sederhana mengurai kasus bank century ini.
1. Ada Bank yang bernama Century (dulu tidak dikenal) yang mengalami krisis
2. Krisis bank Century ini dianggap KSSK bisa mengakibatkan dampak sistemik pada dunia perbankan nasional (Komite ini saat itu diketuai oleh Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan)
3. Karena dianggap bisa memberi dampak sistemik, maka kemudian KSSK memutuskan memberikan dana talangan pada Bank Century (totalnya Rp. 6,7 Triliun)
4. Dana tersebut mestinya digunakan oleh Bank Century untuk membayar dana nasabah yang ada di Bank Century.

Jika kita melihat secara awam, artinya ada krisis di Bank Century yang dianggap memberi dampak sistemik (tentu ini mestinya ada ukurannya). Jika sedikit agak serius, apakah benar Krisis pada Bank Century saat itu akan memberi dampak sistemik? coba kita lihat beberap hal:
1. Ukuran atau besaran Bank Century... (baik jumlah nasabah, kaitan dengan Bank lain dll). Apakah pantas Krisis Bank Century memberi dampak sistemik?
2. Sistem pembayaran
3. Infrastruktur perbankan
4. Faktor psikologis.

dari empat hal ini, hanya faktor phikologis yang dijadikan pertimbangan oleh KSSK untuk memutuskan memberi bailout pada Bank century agar tidak memberi dampak sistemik. Pertanyaanya siapa yang bisa mengukur dampak phikologis? apa alat ukur dan indikatornya? jawabannya weleh-weleh-weleh....

Yang jelas dan terang benderang adalah ada Uang Rp 6,7 Triliun (itu uang negara=rakyat) yang di salurkan apda Bank Century, kemudian uang itu tidak kembali, atau bahasa Jusuf Kalla "PERAMPOKAN".
Sekarang Siapa yang bertanggung jawab?
Jika mau diurut kronologisnya...maka semua terang benderang siapa yang Pertama Kali di Mintai Pertanggung jawaban, baik secara politis, hukum dan moral. Terlepas yang membuat kebijakan menikmati atau tidak uang hasil "rampokan" Bank Century. Jadi ini bukan masalah percaya atau tidak dengan integritas seseorang...tapi ini soal Uang Rakyat......
Persetan duit itu mengalir jauh kemana....minta saja pertanggungjawaban....
saya jadi ingat tulisan Robert Kligart "mungkin inilah yang dinamakan korupsi sistemik=Korupsi berjamaah".

Tidak ada komentar: