Minggu, 14 September 2008

Tahun Politik Anak MUDA


Banyak yang bilang, tahun ini adalah tahun politik. Istilah ini kadang-kadang tidak terlalu dipedulikan oleh sekelompok masyarakat. Ketidak pedulian ini bisa di maklumi, karena semakin beratnya beban hidup yang mesti ditanggulangi, selain masyarakat memang tidak terlalu peduli dengan istilah yang macam-macam.

Bagaimana respon anak muda Sumbar terhadap istilah tersebut? tentu saja responnya beragam, ada yang mengerti dengan istilah tersebut, ada yang cuek saja, ada yang bingung dan kemudian tidak peduli...namanya juga anak muda he he he

Secara harfiah tahun politik memang tidak ada dalam istilah perpolitikan nasional. Trus... kenapa istilah ini sekarang muncul dan hampir semua tokoh politik dan media massa menggunakan istilah ini. Lihat saja, ketika ribut-ribut soal kenaikan BBM, pihak yang di kritik (pemerintah) sering sekali menggunakan istilah ini sebagai salah satu alasan pemakluman terhadap kritik yang disampaikan.

Istilah Tahun politik muncul karena, banyaknya peristiwa politik yang akan dilaksanakan oleh bangsa ini. Misalnya, tahun ini hampir semua propinsi melakukan Pilkada baik pemilihan Gubernur maupun Bupati/walikota. Selain Pilkada, pada tahun ini juga di lakukan verifikasi Partai politik peserta pemilu, diikuti dengan pengumuman Partai politik yang lolos untuk bisa ikut Pemilu 2009. Tahun ini juga dilaksanakan pendaftaran Calon pemilih sementara (DPS), sesuai Undang-undang Pemilu, yang mempunyai hak pilih adalah:
1. Warganegara Indonesia baik yang berdomisili di dalam Negeri maupun di kampung orang
2. Berusia 17 tahun atau
3. Sudah Menikah
4. Tidak sedang menjalani hukuman (atau dicabut hak pilihnya oleh pengadilan)

Pertanyaannya, apakah anak muda Sumbar yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih sudah terdaftar sebagai Pemilih? Kalo belum segera dunk ke kantor Kelurahan/desa terdekat untuk melihat daftar calon pemilih sementara, jika nama kita nggak ada disana maka segera lapor ke aparat desa/lurah atau PPS dilingkungan kita masing-masing. Kenapa harus terdaftar sebagai Pemilih pada Pemilu 2009?
1. Hak sebagai warga negara ikut dalam pemilu, anak muda wajib menggunakan hak pilih ini, karena masa depan bangsa ini kita yang menentukan, karena anak muda adalah jumlah terbesar di negeri ini. artinya jika kita tidak mengunakan hak pilih tersebut dalam Pemilu 2009, maka jelas yang dirugikan kita sebagai anak muda, karena anggota parlemen (DPR, DPRD) dan Presiden di tentukan oleh orang-orang "tua" yang sangat tidak mengerti keinginan dan aspirasi anak muda.
2. Sebagai anak muda tentu kita akan sangat rugi jika pemeimpin yang terpilih dalam pemilu 2009 ditentukan oleh orang-orang "tua" karena sudah pasti tantangan kedepan bangsa ini kita (anak muda) yang akan menghadapi, sementara yang tua-tua mah...dah dekat..dekat... he he
3. Hak pilih ini juga menentukan keinginan kita sebagai anak muda untuk dipimpin oleh kaum kita sendiri. banyak lho anak muda yang dicalonkan oleh partai politik untuk maju sebagai anggota DPR/DPRD. nah calon-calon tersebut bisa kita kenali dengan baik karena secara kultur atau usia kita lebih enak mencari track record dan menjalin komunikasi.

Tahun ini juga diumumkan daftar calon sementara anggota DPR/DPRD yang diajukan oleh partai politik peserta pemilu. Sebagai anak muda, kita kudu wajib "melek" memplototin satu-persatu nama caleg yang diajukan oleh parpol. kenali dengan baik latar belakang calon tersebut, lingkungannya, integritas dan prestasi masa lalunya. Jika masih kurang, cari informasi dari berbagai sumber agar bisa melengkapi informasi yang kita miliki. Mengenali calon ini penting dilakukan agar:
1.Dalam pemilu 2009, kita (anak muda) bisa menentukan pilihan pada partai politik yang benar-benar serius memperjuangan aspirasi anak muda, salah satu indikatornya dari calon-calon yang diajukan oleh parpol harus anak muda yang memiliki integritas, potensi dan kompotensi yang memadai serta memiliki prestasi.
2. Dalam Pemilu 2009, kita bisa memilih langsung calon yang kita kehendaki duduk di DPR/DPRD karena kita bisa mencoblos nama calon di kertas suara.
3. Turut serta memerangi politisi busuk yang duduk di DPR/DPRD yang akan datang sehingga DPR/DPRD tidak lagi menjadi "lembaga sarang koruptor" tetapi menjadi lembaga perwakilan yang berjuang untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Tahun ini, Kampanye partai politik sudah dimulai walaupun belum boleh kampanye yang berbentuk rapat umum, makanya tak heran dijalanan atau di media massa kita temui banyak bendera partai atau ikla partai. Kampanye parpol ini biasanya akan memanas menjelang hari pencoblosan April 2009. Sebagai anak muda, kita jangan mau lagi di mobilisir oleh Partai-partai peserta pemilu, saatnya kita menentukan sikap......

Tidak ada komentar: